ppid@riau.go.id (0761) 45505

Presiden: Media Arus Utama Harus Mampu Pertahankan Kebenaran

  • PPID UTAMA
  • 09 February 2023
  • 755 View

PEKANBARUDi tengah derasnya arus informasi melalui berbagai platform media digital dan media sosial, peran media arus utama sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi. Selain itu, media arus utama juga harus berperan menyajikan informasi yang terverifikasi dan menyuarakan harapan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (09/02/2023).

“Di tengah suasana seperti ini, insan media arus utama, media mainstream justru sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi. Penting sekali menjadi clearing house of information, menyajikan informasi yang terverifikasi, dan menjalankan peran sebagai communication of hope yang memberi harapan kepada kita semua,” ujar Presiden.

Presiden mengatakan, peran utama media saat ini semakin penting untuk mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta, terutama di tengah keganasan post-truth, pascafakta dan pascakebenaran.

“Media arus utama diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan misinya untuk mencari kebenaran dan membangun optimisme,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Presiden meminta semua pihak baik pada lembaga pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung keberadaan media arus utama. Menurutnya, media massa tidak dapat berjalan sendiri.

“Memang untuk bisa eksis berkelanjutan, media arus utama harus melakukan inovasi-inovasi, harus adaptif terhadap teknologi, dan melakukan langkah-langkah strategis. Namun, media massa tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus memberikan dukungan,” jelasnya.

Memasuki tahun politik, Presiden juga berpesan agar media massa dapat tetap berpegang teguh pada idealisme, objektif, serta tidak tergelincir dalam polarisasi. Menurut Presiden, media harus mendorong pelaksanaan pemilu 2024 supaya berjalan jujur dan adil, serta meneguhkan persatuan Indonesia.

“Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” tandasnya. 



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store