ppid@riau.go.id (0761) 45505

Wagubri Sampaikan Ranperda Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

  • PPID UTAMA
  • 02 February 2023
  • 694 View

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Ranperda tersebut dia sampaikan dalam forum Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (02/02/2023).

Wagubri Edy Natar mengatakan, untuk mewujudkan tata kelola kehidupan masyarakat Provinsi Riau yang tertib dan tentram diperlukan peraturan di bidang ketertiban umum.

Oleh karena itu, menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 12 ayat 1 huruf e menyatakan bahwa Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 2 di antaranya adalah Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat,” katanya.

Mantan Danrem Wira Bima/031 menjelaskan, pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 juga mengamanatkan pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja dengan tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

“Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 juga mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk tegas melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,” jelasnya.

Diungkapkannya, Provinsi Riau saat ini untuk pertama kali menyusun Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

Dengan begitu, sudah wajib untuk Pemerintah Daerah menerapkan instrumen hukum ini dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman sebagai memberikan perlindungan bagi masyarakat.

“Maka merupakan suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan instrumen hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman, serta perlindungan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Sewitri Harris menyampaikan pula Ranperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store