ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kemenkes Targetkan 2024 RS Pusat Otak dan Jantung di Riau Bisa Diresmikan

  • PPID UTAMA
  • 16 January 2023
  • 820 View

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bergerak cepat menemui Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kemenkes RI di Jakarta, Senin (16/1/2023). 

Gerak ini yang dilakukan Gubri Syamsuar ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang akan membangun rumah sakit pusat otak dan jantung di Provinsi Riau. 

Setiba di Kantor Kementerian Kesehatan, Gubri Syamsuar langsung menggelar pertemuan terbatas dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Ruang Cut Meautia Lantai 2 Gedung Kemenkes. Pada pertemuan itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.  

"Banyak sekali masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Riau yang berobat keluar negeri untuk mendapatkan layanan kesehatan. Mereka banyak yang berobat ke Malaka, dan itu hampir setiap hari ada yang terbang dari Riau ke Malaka. Belum lagi yang lewat laut," kata Menteri Kesehatan Bui Gunadi Sadikin usai pertemuan, Senin (16/1/2023).

Melihat fenomena tersebut, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kemenkes untuk segera membangun rumah sakit pemerintah pusat di Riau.

"Khususnya untuk otak dan jantung. Karena kematian tertinggi di Indonesia termasuk di Riau itukan akibat jantung dan strok," katanya. 

Guna mempersiapkan pembangunan rumah sakit pusat otak dan jantung tersebut, Pemprov Riau sudah menyiapkan lahan seluas 10 hektare. 

Lokasi tanah yang akan dijadikan tempat pembangunan rumah sakit pusat otak dan jantung tersebut berada di Jalan Naga Sakti Panam tidak jauh dari Stadion Utama Riau. 

"Tadi pak gubernur sudah menyampaikan kepada kami untuk lahannya sudah disiapkan. Di lahan itulah nanti akan kita bangun rumah sakitnya," katanya. 

Menkes mengungkapkan untuk pembangunan rumah sakit tersebut akan dimulai tahun ini.

"Kita akan segera bangun, tahun ini kita mulai, sebelum 2024 kalau bisa diresmikan pak presiden Jokowi, " katanya. 



(Mediacenter Riau/sa)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store