ppid@riau.go.id (0761) 45505

Meski Zona Kuning Daerah Boleh Buka Destinasi Wisata Dengan Sejumlah Syarat

  • PPID UTAMA
  • 02 July 2020
  • 986 View

PEKANBARU -Meski masih dalam kondisi pademi dan zona kuning penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau perbolehkan daerah buka lokasi destinasi wisata. Hal tersebut dalam rangka upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang jauh merosot akibat dampak musibah Covid-19. 

Informasi tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Riau Roni Rakhmat, jika diperbolehkannya daerah membuka lokasi wisata tersebut setelah pihak Dispar Riau berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 Riau serta menindaklanjuti surat edaran gugus tugas penanganan virus corona nasional terkait pembukaan destunasi wisata yang ada di Riau.

"Jadi sesui surat edaran gugus tugas penanganan Covid-19 nasional, seluruh daerah zona kuning  diperbolehkan buka lokasi pariwisata, maka itu untuk kabupaten kota di Riau kita persilahkan kembali membuka kembali lokasi destinasi wisata yang ada," katanya.

Kendati demikian katanya, pembukaan lokasi wisata ini tidak serta merta bebas begitu aja. Tapi tetap ada aturan dengan tetap memperhatikan kondisi dan juga menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga batasan terhadap pengunjung yang harus dibatasi sesuai ketentua yang ada dalam surat edaran.

Adapun ketentuan pengujung itu, daerah hanya boleh menampung pengunjung 60 persen dari kapasitas daya tampung destinasi  wisata. Misalnya daya tampaung lokasi wisata 1000 pengunjung diperbplehkan hanya 60 persen dari 1000 pengunjung itu.

"Batasan itu juga demi menjaga physical distancing dan juga social distancing antar pengunjung," jelasnya,"

Lebih jauh katanya, untuk meningkatkan kembali perekonomian melalui destinasi wisata ini, ia mengatakan juga sudah memiliki berbagau pelrorm yang akan dilakukan. Salah satunya dengan terus meningkat kan promosi. Diantaranya promosi yang tidak membosankan dan bisa jadi daya tarik bagi pengunjung untuk mengetahui dan datang ke bekunjung ke Riau. 

"Kita akan memulai dan mengaktifkan kembali  GenPi yang ada di Kabuapten Kota untuk terus menggesa dan menggali destinasi yang ada di berbagai daerah. Terutama yang belum ter ekspos sebelumnya," ujarnya.

Dengan adanya upaya ini, ia berharap perekonomian masyarakat yang selama ini merosot secara perlahan bisa pulih kembali. Khusunya bagi masyarakat di wilayah yang sebelumnya bergantung pada destinasi wisata.

"Kita juga mengetahui berapa besar dampak Covid-19 ini pada perekonomian masyarakat. Untuk itu dengan memaksimalkan program kedepan, kita bisa membangkitkan ekonomi itu kembali," tuturnya.(MCR/AZ)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store