Sekdaprov Sebut Pembelajaran Perguruan Tinggi Di Masa Covid-19 Wajib Daring
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya mengungkapkan mengenai pola pembelajaran di lingkungan pendidikan tinggi pada Tahun Akademik Pendidikan Tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada Agustus 2020 dan Tahun Akademik Pendidikan Tinggi 2020/2021 dimulai pada September 2020.
"Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara dalam jaringan (Daring) untuk mata kuliah teori. Sementara untuk mata kuliah praktik juga sedapat mungkin tetap dilakukan secara daring."
Tambahnya, namun jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.
Lanjutnya, Yan Prana mengatakan, pemimpin perguruan tinggi pada semua zona hanyabdapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokil kesehatan dan kebijakan yang akan dikeluarkan direktur jenderal terkait.
"Kebijakan tersebut antara lain mencakup kegiatan yang tidak dapat digantikan dengan pembelajaran daring seperti penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan sisertasi serta tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan kegiatan akademik/vokasi serupa," pungkasnya. (MCR/AQB)