ppid@riau.go.id (0761) 45505

PHR Teken Confidentiality Agreement Untuk PT Riau Petroleum

  • PPID UTAMA
  • 02 December 2022
  • 853 View

PEKANBARU - Setelah menjalani proses yang cukup panjang, akhirnya Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani perjanjian Confidentiality Agreement (CA) untuk PT Riau Petroleum.

Kesepakatan itu merupakan bentuk keterlibatan BUMD PT Riau Petroleum Rokan dalam pengelolaan di Wilayah Kerja Rokan melalui penawaran Participating Interest (PI) 10 persen.

Dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengatakan, bahwa proses PI 10% telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 tahun 2016. Peraturan ini tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest Sepuluh Persen Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

“Sebagai mana kita ketahui bersama, bahwa proses peralihan PI 10% telah di atur sedemikian rupa dan sangat jelas. Proses pengalihan ini membutuhkan waktu dari para pihak yang tidak sedikit,” katanya.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Pembukaan dan Pemanfaatan Data untuk Kegiatan Uji Tuntas Penawaran PI 10% WK Rokan di Rumbai, Kota Pekanbaru, Jumat (02/12/2022).

“Alhamdulillah setelah menunggu dari tanggal 29 Juli tahun 2022, sejak terbitnya izin pemanfaatan data oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), tahapan itu melanjut ke tahapan proses persiapan uji viabilitas antara Pertamina Hulu Rokan dan Riau Petroleum Rokan yang sebentar lagi akan dimulai,” lanjut Wagubri.

Wagubri jelaskan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas melalui PI 10%, tidak hanya memberikan manfaat dalam hal menguntungkan profit bagi BUMD yang memberi pendapatan daerah. Tetapi juga memberikan pengetahuan serta memberikan data yang transparan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Riau kami memberikan dukungan penuh, agar proses ini segera terelealisasi. Sehingga memberikan manfaat bagi pengembangan bisnis BUMD Riau, peningkatan perekonomian dengan pembukaan lapangan kerja dan memberikan suntikan tambahan pendapatan untuk daerah provinsi Riau,” jelasnya.

Wagub Edy Natar berharap, setelah adanya kesepakatan ini terhadap pihak terkait agar tetap terus berkomitmen dan bertanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Kami meminta kepada para pihak yang telah bersepakat khususnya Riau Petrolium Rokan bertanggungjawab penuh untuk bisa menyelesaikan proses bisnis ini dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Executive Vice President Upstream Business PHR Feri Sri Wibowo menerangkan penandatanganan ini juga merupakan tahapan penting untuk pembukaan room wilayah kerja Rokan.

“Penandatanganan CA dan pembukaan data room wilayah kerja rokan dalam rangka uji tuntas merupakan salah satu tahapan penting untuk penawaran PI. Semoga prosesnya terus berjalan lancar sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

Menurutnya, ini juga bentuk komitmen Pertamina dalam menjalankan Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10% pada wilayah kerja migas.

“Uji tuntas ini adalah tahap ke tujuh dari total sepuluh tahap berdasarkan permen esdm nomor 37 tahun 2016. Dalam hal ini memang sangat penting kolaborasi dan komunikasi yang intens,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Riau Petroleum, Husnul Kausarian, ungkapkan PI 10 persen ini merupakan amanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejak kepemimpinan Gubernur Syamsuar Dan Wakil Gubernur Edy Natar.

“Saat ini kami sudah menghandle ada tujuh wilayah kerja yang ada. Alhamdulillah dibawah pimpinan Pak Gubernur Syamsuar dan Pak Wagub Edy Natar berhasil menciptakan sejarah mendapatkan PI 10% pertama kalinya,” ungkapnya.

Disampaikan dia, bahwa pihaknya sudah diberikan target agar memberikan deviden untuk Riau pada tahun depan senilai 500 miliyar. Menurutnya, jika hal itu terwujud maka Riau Petroleum merupakan BUMD yang memberikan deviden paling besar se-Indonesia.

“Kami sudah ditargetkan untuk memberikan deviden pada tahun depan melalui blok Rokan. Dan jumlahnya itu tidak main-main karena hampir 500 miliyar. Kalau itu terjadi dan terwujud Riau Petroleum adalah BUMD paling besar memberikan deviden se-Indonesia. Ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Riau.” pungkasnya.



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store