ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau Rakor Bansos Permakanan Untuk Panti Asuhan dan Disabilitas, Ini penjelasannya

  • PPID UTAMA
  • 21 November 2022
  • 783 View

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, H Edy Natar Nasution membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Kesejahteraan Sosial se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (21/11/2022). Rakor itu membahas evaluasi penyaluran bantuan sosial permakanan dan rencana alokasi bantuan sosial.

Edy Natar mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajaran DPRD Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik demi membantu memenuhi kebutuhan anak, disabilitas dan lanjut usia terlantar di dalam panti.

"Kami menyadari, mereka yang saat ini diasuh oleh lembaga kesejahteraan sosial adalah titipan Allah SWT, serta menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Dikatakan dia, komitmen tersebut dibuktikan kembali pada tahun ini.  Pada tahun 2022 sebanyak 85 LKS di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi telah diberikan bantuan sosial permakanan. 

"Tidak hanya sampai di situ saja, komitmen pemberian bantuan ini kami lanjutkan pada Tahun 2023. Sebanyak 98 lembaga telah kami usulkan dengan total anggaran kurang lebih 29 milyar lebih," lanjut Edy Natar.

Dia berpesan kepada ketua forum dan pengurus LKSA se-Provinsi Riau untuk terus memperhatikan anak anak yatim, disabilitas, dan lanjut usia yang saat ini berada dinaungan Lembaga Kesehatan Sosial (LKS).

"Mohon diberikan perhatian terbaik kepada anak-anak kita, kaum disabilitas dan lanjut usia. Karena, mereka berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana kehidupan masyarakat pada umumnya," pesan Wagubri Edy Natar.

Selain itu, pihaknya menyatakan upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak ini adalah sebuah ibadah dan dalam rangka menyelamatkan anak yatim dan orang orang terlantar juga masyarakat yang tidak mampu.

"Dengan dasar ini pulalah, pemerintah memberikan perhatian. Karena pada dasarnya ini adalah sebuah ibadah yang pada akhirnya nanti Allah yang akan membalas," katanya

Selain mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang sudah memberikan begitu banhak kontribusi tenaga, pikiran juga upaya untuk menyelesaikan anak anak terlantar ini. Wagubri juga mengajak pihak terkait untuk terus mempererat kerjasama yang telah terjalin.

"Mari kita bekerja sama, bapak ibu berada dilapangan dan kami dipemerintahan untuk bersama sama melakukan terbaik yang bisa kita lakukan," ajak Wagubri Edy Natar.

Dia juga menyambut baik baik dengan dilaksanakannya rakor ini, sehingga banyak hal yang bisa dibicarakan.

"Rapat - rapat seperti ini adalah hal yang baik, yang bisa nanti memberikan kontribusi dan bertukar pemikiran suatu hal yang positif. Inilah tujuan kita untuk melaksanakan rakor pada pertemuan ini," ungkapnya.

Untuk diketahui, dasar pelaksanaan kegiatan ini ialah UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Kemudian, Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021 tentang pedoman belanja dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Zul Effendi mengatakan 85 LKS itu tersebar di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Riau.

"Penyebaran ini relatif sama, cuman ada penambahan sesuai dengan proposal yang mereka ajukan ke kita," kata Tengku Zul Effendi saat diwawancarai oleh tim Media Center Riau, Senin (21/11/2022).

Untuk diketahui, penyaluran bantuan sosial permakanan Tahun 2022 ini disebarkan dalam 81 Panti Anak sebanyak 3269 orang, 3 panti disabilitas sebanyak 94 orang, 1 panti lansia sebanyak 10 orang dan berjumlah sebanyak 3373 orang dengan total bantuan Rp. 24.170.420.000.

Bantuan penerimaan ini secara teknis diperuntukkan untuk membeli kebutuhan makanan untuk panti yang ada di Provinsi Riau, selama didalam panti.

"Jadi, jumlah rincian bantuan ini kita berikan nominalnya itu dua puluh ribu rupiah per orang, perhari selama 365 hari dalam setahun," ujarnya.

Dijelaskan dia, jika dalam satu panti itu, penghuninya banyak. Otomatis panti asuhan yang memiliki banyak penghuni tersebut mendapatkan bantuan lebih banyak.

"Yang paling penting tentu panti yang mengajukan proposal, jadi setelah proposalnya diajukan ke kita. Kita adakan verifikasi terkait dari sekian orang yang diajukan apakah memenuhi syarat semuanya, itukan kita verifikasi dulu," tambah Tengku Zul Effendi

Setelah itu, baru ditetapkan dalam surat keputusan. "Jadi standar bansos hibah untuk tahun depan itu tetap kita ajukan satu tahun sebelumnya," katanya.

Ia juga menjelaskan, rokor tersebut, quntuk menjalin lebih erat lagi tali silaturahmi antara pemangku kepentingan baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dengan membentuk forum LKSA Provinsi Riau.

"Kita melaksanakan kegiatan ini bertujuan agar tersosialisasikannya peran forum LKSA dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial anak disabilitas dan lansia terlantar," jelas Tengku Zul.

Selain itu, tujuan lainnya agar tersosialisasikannya pembagian wewenang pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pemberian bantuan sosial melalui lembaga kesejahteraan sosial.

"Terlaksanannya evaluasi bantuan sosial yang telah disalurkan pemerintah provinsi Riau pada 85 LKS Provinsi Riau pada tahun 2022 ini. Lalu, menyusun pedoman teknis peraturan bantuan sosial pada Tahun 2023 yang akan datang," katanya.

Untuk diketahui, kegiatan rakor dilaksanakan selama tiga hari yaitu 20-22 November 2022, terhitung mulai dari Minggu - Selasa. Peserta berjumlah 120 orang dan terdiri dari dinas sosial kabupaten/kota se Provinsi Riau, badan pembangunan daerah kabupaten /kota se provinsi Riau, pengurus LKS se Provinsi Riau

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Sekretaris Jendral Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Suryadi, Sekretaris Badan Koordinasi Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Riau Rosniawati dan tamu undangan lainnya. 



(Mediacenter Riau/nb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store