ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemerintah Terbitkan Perpres Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional

  • PPID UTAMA
  • 21 November 2022
  • 871 View

PEKANBARUPemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Peraturan yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 27 Oktober 2022 ini dikeluarkan untuk mendorong percepatan pembangunan pergaraman dalam rangka pemenuhan kebutuhan garam nasional.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan pergaraman untuk memenuhi kebutuhan garam nasional,” demikian tegaskan pada Pasal 2 ayat 1 beleid yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet

Selain untuk memenuhi kebutuhan garam nasional, percepatan pembangunan pergaraman nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 dilakukan untuk pengembangan garam indikasi geografis.

Pada Perpres disebutkan, kebutuhan garam nasional terdiri dari garam untuk konsumsi, industri aneka pangan, industri penyamakan kulit, water treatment, industri pakan ternak, industri pengasinan ikan, peternakan dan perkebunan, industri sabun dan deterjen, industri tekstil, pengeboran minyak, industri farmasi, kosmetik, dan industri kimia atau chlor alkali.

Dalam peraturan ini, Presiden menegaskan bahwa kebutuhan garam nasional tersebut harus dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024, kecuali kebutuhan garam untuk industri kimia atau chlor alkali.

Aturan ini mengamanatkan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR) untuk melaksanakan percepatan pembangunan pergaraman nasional. SEGAR ditetapkan pada provinsi yang memiliki potensi pengembangan usaha pergaraman dengan kriteria sebagai berikut:
a. tersedia lahan untuk produksi garam;
b. tersedia prasarana dan sarana usaha pergaraman;
c. terdapat pangsa pasar garam; dan
d. terdapat dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau pemangku kepentingan.

Percepatan pembangunan pergaraman nasional pada SEGAR dilaksanakan melalui sistem bisnis pergaraman yang meliputi tahapan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan  pemasaran. Pelaksanaan sistem tersebut dilakukan melalui program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional yang ditetapkan setiap lima tahun.

“Untuk pertama kalinya, rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional ditetapkan untuk tahun 2022-2024,” disebutkan dalam Perpres.

Pada Pasal 10 ayat 1 Perpres 126/2022 dinyatakan, keberhasilan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional diukur berdasarkan besaran target indikator kinerja yang terdiri atas produksi, kualitas, dan penyerapan hasil produksi garam pada SEGAR. Adapun besaran target indikator kinerja tersebut ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.

 



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store