ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau Anggarkan Rp2,1 M untuk BPJS Pekerja Rentan

  • PPID UTAMA
  • 19 November 2022
  • 1090 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada tahun 2023 mendatang, akan mendaftarkan sebanyak 10.800 pekerja rentan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran Rp2,1 miliar.

Kepala Disnakertrans Riau H Imron Rosyadi melalui Kabid Hubungan Industrial Devi Rizaldi mengatakan, anggaran iuran BPJS dialokasi pada APBD Riau 2023 untuk dua program itu sebesar Rp2,1 miliar.

"Pertama program Jaminan Kecelakaan Kerja. Kemudian yang kedua, program Jaminan Kematian bagi pekerja rentan," kata Devi.

Kategori pekerja rentan yang menerima iuran BPJS Ketegakerjaan itu sambung Devi, diutamakan untuk masyarakat yang miskin ekstrim di 12 kabupaten/kota. Misalnya, petani mandiri, nelayan, pekerja seni, pengamen, bidang keagamaan, tukang ojek, tukang/buruh bangunan, guru lepas, buruh lepas atau diprioritaskan orang-orang yang memiliki pekerjaan beresiko tinggi.

Data-data para pekerja rentan yang mendapatkan iuran BPJS ini lanjutnya, telah diverifikasi dan validasi berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan telah disinkronsasi di Bappeda Riau. Kemudian, juga disandingkan dengan data yang dimiliki BPJS Ketenagakarjaan.

"Jumlah pekerja rentan yang didaftarkan di tahun 2023 itu sebanyak 10.800-an untuk 12 kabupaten/kota," sebutnya.

Devi menjelaskan, dari dua program jaminan itu, setiap pekerja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Keternagaerkaan itu dengan iuran Rp16.800 perbulan. Artinya, Pemprov Riau mengalokasikan Rp201.600 per pekerja rentan setiap tahunnya yang dibayarkan Pemprov Riau ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi yang perlu digarisbawahi, iuran itu bukan berbentuk uang tunai yang diberikan kepada pekerja rentan. Tetapi berbentuk asuransi yang nantinya setiap pekerja mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan,"terangnya.



(Mediacenter Riau/ms)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store