ppid@riau.go.id (0761) 45505

Wagubri Audiensi Bersama Pekat IB Riau

  • PPID UTAMA
  • 04 November 2022
  • 1013 View

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menerima audiensi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Riau.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, jumat (04/11/2022).

Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) ini merupakan Organisasi masyarakat (Ormas) yang dibentuk sejak tahun 1997. Ormas ini memiliki tujuan untuk mendukung pemerintah dalam memberikan rasa aman pada seluruh masyarakat Indonesia dalam meningkatkan wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara dalam menjaga keamanan nasional.

Mengawali audiensi itu, Pengurus Pekat IB Riau, Henry mengatakan kehadiran pihaknya tersebut untuk menjalin silahturahmi bersama Pemerintah Provinsi Riau sekaligus memberi tahu ingin melaksanakan musyawarah wilayah.

“Tujuan kami kesini pertama ingin melakukan silahturahmi bersama bapak wakil gubernur riau sekaligus audiensi ini kami ingin menyampaikan bahwa kami akan melaksanakan muswil  Pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu Provinsi Riau dalam waktu dekat ini,” katanya.

Dirinya menambahkan, dari pertemuan ini organisasi tersebut berharap mendapatkan masukan serta saran dari Wakil Gubernur Riau untuk mengembangkan keberadaannya di Bumi Lancang Kuning.

“Dengan pertemuan ini juga kami berharap, semoga mendapatkan masukan-masukan dari pemerintah daerah yang nantinya akan menjadi langkah kami untuk mengembangkan organisasi ini,” ucapnya.

Merespon hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting menjelaskan bahwa organisasi kemasyarakatan tersebut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku sejak tahun 2021.

Dengan begitu, Jenri menyarankan untuk kepengurusan segara melakukan perpanjangan SKT agar sesuai aturan yang berlaku.

“Disini saya ingin sampaikan, kepada bapak wakil gubernur riau bahwa Pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu Provinsi Riau secara administrasi sudah ada terdaftar. Namun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) nya sudah habis masa berlaku pada tahun 2021, ini belum diperpanjang. Oleh karena itu perpanjanglah secepatnya, sebab kita ingin mengatahui siapa-siapa saja SK pejabatnya yang ditunjuk dari pusat soalnya itu penting pak sebagai aturan organisasi kemasyarakatan,” jelas Jenri.

Pada kesempatan itu, dirinya juga mengungkapkan rasa bangganya karena ormas ini memiliki nama yang sangat berarti. Sehingga Pekat IB Riau diharapkan mampu sesuai dengan visi dan misinya yaitu menjaga kekompakan masyarakat.

“Lalu, saya merasa bangga organisasi ini mempunyai nama yang bagus yaitu membela kesatuan tanah air. Sebagaimana diketahui kita disini beraneka ragam, bhineka tunggal ika bahwa kita di bumi melayu ini banyak agama dan suku dengan begitu mari kita jaga kekompakan kita. Agar semoga harmonis damai dan aman dalam pelaksanaan pemilihan umum atau pun pilkada yang akan kita hadapi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wagubri Edy Natar menghimbau kepada pihak Pekat IB agar selalu menjaga komunikasi kepada Kesbangpol Riau. Karena organisasi masyakarat pada dasarnya harus memiliki keabsahan dan legalitas yang jelas.

“Kepengurusan kalian inikan sudah habis di tahun 2021, oleh karena itulah jika dipaksakan untuk melakukan pemilihan ketua ataupun muswil maka dimana letak keabsahan dan legalitasnya. Artinya saran saya segera bangun dahulu komunikasi dengan Kesbangpol, karena alahkah sayangnya begitu nanti kalian mengambil suatu langkah itu nanti bisa digugat orang-orang. Itulah pentingnya kita beraudiensi agar mendapatkan masukkan dan saran,” imbau Wagubri.

Dikatakan, Mantan Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima itu, bahwa apapun organisasi yang ada di Provinsi Riau ini harus mampu berkontribusi kepada Pemerintah Daerah dan menunjukkan potensi yang ada. Sehingga masyakat merasakan keberadaan adanya.

“Saya juga selalu mengingatkan kepada setiap organisasi-organisasi yang ada, jangan sampai keberadaannya sama saja dengan ketiadaanya. Kalau begitu tandanya, organisasi yang diisi oleh anak-anak muda ini harus mampu memiliki kontribusi bagi daerah kita. Tunjukkan potensi kalian untuk berkontribusi terhadap pemerintah daerah sehingga masyakarat pun merasa keberadaan kalian ini ada,” harapnya.

“Saya senang melihat anak-anak muda yang aktif ini dan saya yakin juga organisasi Pekat IB Riau bisa berdiskusi setalah selesai dari audiensi ini," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

731

  • 288 Tersedia Setiap Saat
  • 383 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store