ppid@riau.go.id (0761) 45505

Gelar Rekonstruksi, Polres Bengkalis Ungkap Provokator Kasus Penganiayaan

  • PPID UTAMA
  • 02 November 2022
  • 852 View

BENGKALIS - Penyidik Polres Bengkalis menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan bersama-sama hingga mengakibatkan Farid, warga Rupat meninggal dunia, pada 1 Oktober 2022 lalu.

Sebanyak 14 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang diperankan oleh para pelaku dan saksi. 14 adegan ini dimulai dari berkumpulnya warga di depan rumah Bhabinkamtibmas membahas keresahan warga yang sering dicuri getah karetnya. Saksi adalah Herizal. Dia sendiri saat ini telah menjalani hukuman vonis 2 tahun oleh Pengadilan Negeri Bengkalis terkait kasus  pencurian  bersama korban  Farid yang memboncengnya diketahui akan lewat menggunakan sepeda motor. Saat lewat warga berusaha mengejar hingga di jembatan mesim terjadilah pemukulan, pelemparan ke arah leher dan kepala yang mengakibatkan Herizal dan korban jatuh 

Rekonstruksi yang digelar dilokasi kejadian tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Reza, dan dihadiri Kapolres AKBP Indra Wijatmika, Jaksa Penuntut Umum, penasehat hukum tersangka, dan penasehat hukum ukum korban.

Dari rekonstruksi yang digelar, mengungkap fakta baru. Ternyata saksi Sam alias Gong saat dilokasi kejadian berkata ‘siapa yang bisa nangkap  Herizal diberi hadiah Rp 2 juta.

Dari rekonstruksi, tergambar peran aktif saksi Sam alias Gong, yang mana  Sam  mengayunkan kayu ke arah korban.Berdasarkan fakta baru tersebut, penyidik  langsung melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadapi Sam als Gong. 

"Setelah kita lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Sam  penyidik meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadapnya,” ujar AKBP Indra Wijatmiko.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Bengkalis telah melakukan penagkapan dan penahanan terhadap tersangka Zal sejak 10 Oktober dan tersangka  LSM empat hari kemudian.

Tersangka Zal berperan memukul korban menggunakan kayu dan tersangka LSm yang melempar korban hingga jatuh.

"Alhamdulillah, kasus ini bisa kita ungkap. Saya pastikan bahwa penyidik Polres Bengkalis bekerja secara profesional, tegak lurus dalam memproses secara hukum. Siapapun yang terlibat, kita tindak tegas," lanjut mantan Kapolres Pelalawan tersebut.

“Para tersangka kita jerat dengan  Pasal 170 ayat (2) ke 3 Jo 170 ayat (2) ke 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"sambungnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari exaumasi (autopsi) yang dilakukan tim forensik atas permintaan penyidik Satreskrim Polres Bengkalis, ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul. Yang kemudian penyidik menetapkan dua tersangka.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store