ppid@riau.go.id (0761) 45505

Lulusan IPDN Riau Angkatan XXVIII Terima SK PNS

  • PPID UTAMA
  • 17 October 2022
  • 903 View

PEKANBARU - Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXVIII di Aula Flamboyan Kantor BKD Provinsi Riau, Senin (13/10/2022).

Sebagai informasi, dasar hukum penyerahan SK tersebut diatur melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. 

Kemudian, pelaksanaan tugas dan fungsi badan Kepegawaian Daerah berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ikhwan Ridwan melaporkan, bahwa pada tanggal 11 Oktober 2022 di Jakarta, telah dilaksanakan serah terima SK lulusan IPDN angkatan XXVIII asal Riau oleh Kemendagri kepada Pemprov Riau melalui BKD Riau.

"Lulusan IPDN angkatan XXVIII telah selesai melaksanakan masa orientasi tugas pada Pemprov dan Pemkab/Pemkot selama lebih kurang satu tahun terhitung mulai tanggal 01 Agustus 2022 diangkat menjadi PNS," kata Ikhwan Ridwan.

Ia melanjutkan, serah terima ini juga berpedoman pada Permendagri Nomor 62 Tahun 2020, Kemendagri telah memutuskan penempatan tugas PNS lulusan IPDN angkatan XXVIII sebagian besar dikembalikan ke Pemprov, pemerintah kabupaten/kota asal pendaftaran.

Untuk diketahui, penempatan tugas PNS lulusan IPDN angkatan XXVIII asal Provinsi Riau sejumlah 39 orang antara lain kementerian atau instansi pusat sebanyak 5 orang, Provinsi Riau 7 orang, Kota Pekanbaru 3 orang, Kota dumai 4 orang, Kabupaten Bengkalis 2 orang, Kabupaten Kampar 2 orang.

Kemudian, Kabupaten Indragiri hulu 2 orang, Kabupaten Indrairi Hilir 2 orang, Kabupaten Rokan Hilir 2 orang, Kabupaten Rokan Hulu 2 orang, Kabupaten Kuantan Singingi 2 orang, Kabupaten Siak 2 orang, Kabupaten Pelalawan 2 orang dan Kepulauan meranti 2 orang.

Sementara itu, Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan mengungkapkan, bahwa kegiatan ini berdasarkan Surat Radiogram Menteri Dalam negeri RI Nomor 800/6659/SJ tanggal 6 Oktober 2022 terkait penyerahan dokumen kepegawaian lulusan IPDN angkatan XXVIII.

Ia juga melanjutkan, bahwasanya IPDN merupakan sekolah kedinasan kepamongan yang berlandasan pada pola pendidikan, pembentukan karakter kepemimpinan dan intelektual yang mencetak aparatur birokrasi yang muncul sebagai pelayan masyarakat dan perekat NKRI dan sekolah yang  dibiayai oleh negara.

"Saat ini purna praja IPDN asal Provinsi Riau yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dilingkungan pemerintah daeah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi mampu memberikan warna dalam menjalankan setiap kegiatan roda pemerintahan," lanjutnya.

Dengan telah diserahkannya SK ini, Joni berharap dengan para lulusan IPDN angkatan XXIII ini mampu bekerja yang maksimal dalam membantu pemerintahan dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Untuk itu, kami harap ananda semua dapat mempertanggungjawabkan kewajiban yang diberikan dan mampu bekerja dengan maksimal serta membantu tugas kepala daerah," imbuh Joni Irwan.

Sementara, lulusan IPDN angkatan XXVIII penempatan Kota Dumai Fahri Muhazly mengatakan bahwa sebagai purna IPDN angkatan XXVIII ia akan memberikan hasil yang terbaik dalam pengembangan suatu daerah.

"Yang akan saya lakukan ke depannya adalah di mana saya ditempatkan, disitu saya akan membantu perkembangan daerah tersebut. Dengan cara membuat inovasi yang lebih modern sehingga pelayanan bisa berjalan dengan efektif dan efisien," kata Fahri.

"Membuat aplikasi yang memudahkan dalam pelayanan sehingga tidak perlu lagi mengantre dalam pelayanan administrasi," lanjutnya.

Namun, jika Fahri ditempatkan bukan pada bidangnya maka ia akan terus berusaha mempelajarinya semaksimal mungkin.

"Sehingga saya bisa memahami apa yang menjadi tanggungjawab saya, dan jika saya sudah memahaminya dengan baik saya akan mengembangkan pemahaman saya dalam sebuah inovasi," imbuh Fahri. 



(Mediacenter Riau/nb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store