ppid@riau.go.id (0761) 45505

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemprov Riau Anggarkan Pembelian Puluhan Unit Sepeda Motor Listrik

  • PPID UTAMA
  • 04 October 2022
  • 828 View

PEKANBARU - Menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah yang diterbitkan pada 13 September 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Riau akan membeli sepeda motor listrik untuk kendaraan dinas.

Kendaraan roda dua bertenaga listrik ini akan dijadikan sebagai kendaraan operasional dibeberapa OPD yang ada di lingkungan Pemprov Riau. 

"Di APBD Perubahan 2022 ini sudah kita anggarkan. Sekitar 20 sampai 25 unit sepeda motor listrik," kata Plt Kepala Biro Umum, Setdaprov Riau, Ariyadi, Selasa (4/10/2022).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah pada 13 September 2022 lalu.

Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru.

"Ini merupakan tindaklanjut dari instruksi pak presiden Jokowi," ujar Ariyadi.

Hariyadi mengatakan, puluhan sepeda motor ini listrik ini nantinya akan didistribusikan ke beberapa OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk kendaraan operasional di masing-masing dinas. 

Selain sebagai penunjang kegiatan di lapangan, kendaraan listrik ini juga diharapkan bisa menghemat anggaran. Sebab dengan menggunakan kendaraan listrik ini pihaknya tak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembelian bahan bakar minyak.

"Ini sekaligus sebagai contoh, bahwa kita sudah mulai menggunakan kendaraan listrik, sesuai arahan dari Pak presiden," ujarnya. 



(Mediacenter Riau/sa)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store