ppid@riau.go.id (0761) 45505

43 WN Bangladesh Kembali Diamankan di Rudenim Pekanbaru

  • PPID UTAMA
  • 04 October 2022
  • 843 View

PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menggelar konfrensi pers terkait pengawalan pelimpahan sementara bagi 43 Warga Negara (WN) Bangladesh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

“Total 118 orang asing WN Bangladesh ditempatkan sementara pada Rumah Detensi Imigrasi berdasarkan pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian," kata Jahari dalam keterangan persnya, Selasa (4/10) di Aula Rumah Detensi Pekanbaru. 

Sebelumnya, kata Jahari, pada tanggal 30 September 2022 silam telah dilaksanakan serah terima sebanyak 43 orang asing WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.

Lalu, pada hari Senin kemarin, tepatnya pada tanggal 3 oktober 2022 telah dilakukan serah terima sebanyak 75 WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

"Hingga saat ini ada total 118 orang WN Bangladesh yang tengah diamankan,” terang Jahari didampingi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Imigrasi, Yanto Ardianto.

Lebih lanjut, dikatakan dia, bahwa seluruh WN Bangladesh yang diserah terima akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan barang sebelum ditempatkan di Ruang Detensi Rudenim Pekanbaru.

“Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Banglades terkait keberadaan 118 orang asing WN Bangladesh di sini untuk mempercepat proses pendeportasian,” lanjut Jahari.

Dikatakan dia, proses pengamanan terhadap 43 WN Bangladesh, bermula dari informasi masyarakat terkait adanya WNA dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Kemudian, pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan datang ke lokasi dan menginterogasi yang bersangkutan. Hingga akhirnya ditemukan dugaan terkait tindak pidana perdagangan orang oleh tersangka inisial E yang saat ini tengah diamankan di Polres Bengkalis. 

Diungkapkan dia, perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat antarlembaga dalam menumpas tindak penyendupan manusia dan perdagangan orang. Selain itu, peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan.

Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan pada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan kita,” pesan Jahari.



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store