ppid@riau.go.id (0761) 45505

Dampak Covid-19, Bapenda Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

  • PPID UTAMA
  • 27 March 2020
  • 718 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Riau akan memberi keringan kepada masyarakat yang telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat dampak merebaknya virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau.

Keringanan yang diberikan Pemprov Riau berupa pembebasan denda pajak bagi wajib pajak karena keselutian membayar pajak, menyusul adanya kebijakan pemerintah membatasi masyarkat keluar rumah. 

"Sekarang ini ada kebijakan membatasi keluar rumah, sehingga dimungkinkan akan ada keterlambatan pembayaran pajak. Ini yang akan kita sesuaikan dengan keringan denda pajak. Jadi masyarakat kita bebaskan dari denda pajak," kata Plt Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, Kamis (26/3/2020). 

Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor tersebut, lanjut Asisten III Setdaprov Riau ini, dengan waktu yang belum bisa ditentukan.

"Waktu pembebasan kita sesuaikan dengan perkembangan merebaknya virus Corona," ujarnya. 

Karena itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja merumuskan pembebasan denda pajak dalam rangka menyikapi dampak virus Corona di Riau. 

Meski begitu, sebut Syahrial, untuk layanan pajak di UPT Kabupaten/Kota tetap dibuka. Hanya waktu saja pelayanan dibatasi. 

"Yang biasanya pelayanan kita sampai 8 jam, sekarang hanya 4 jam. Mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Kemudian hari Jumat dan Sabtu peyanan bukan mulai pukul 08.00-11.30 WIB," terangnya. 

"Kita juga mengaktifkan e-Samsat dan Samsat Online Nasional. Jadi masyarakat bisa membayar pajak melalui layanan online," pungkasnya. (MCR/amn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

375

  • 109 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 78 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store