Dukung Percepatan Birokrasi, Agen Perubahan Kanwil Kemenag Riau Periode 2022 – 2023 Dikukuhkan
PEKANBARU- Agen perubahan dikukuhkan dalam rangka mendukung percepatan reformasi birokrasi pada Kanwil Kemenag Riau serta pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kakanwil Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau Dr H Mahyudin MA, Jumat (23/9/2022).
Kakanwil menyebutkan Agen Perubahan memiliki peran yang cukup besar, diantaranya sebagai katalis, yaitu memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan satuan kerja menuju ke arah yang lebih baik, sebagai penggerak perubahan dengan mendorong dan mengajak pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Kemudian, sebagai pemberi solusi dengan memberikan alternative penyelesaian suatu masalah kepada pegawai atau pimpinan yang menghadapi kendala dalam proses menuju perubahan yang lebih baik. Sebagai mediator dalam membantu memperlancar proses perundingan, dan juga sebagai penghubung komunikasi dua arah antara para pegawai dengan pengambil keputusan pada Kantor Wilayah Kemnetrian Agama Provinsi Riau dalam proses menuju perubahan.
"Agen Perubahan juga memiliki tugas sebagai sosialisasi program reformasi birokrasi Kementrian Agama dan program budaya Kementrian Agama baik internal maupun eksternal, berupaya menumbuhkan keinginan pegawai dan masyarakat untuk melakukan perubahan dan menterjemahkan keinginan perubahan tersebut menjadi tindakan nyata,"terangnya.
Selanjutnya juga mendorong dan menumbuhkan potensi diri pada setiap pegawai dalam mencapai peforma tinggi guna dengan memberikan kontribusi terbaik di tempat kerjanya, mempertanggungjawabkan seluruh program new inisiatif yang telah ditetapkan dalam program kerja agen perubahan kepada pimpinan satuan kerja, membantu terlaksananya proses perubahan dengan mengimplementasikan seluruh program reformasi birokrasi, menjadi penghubung antara tim reformasi birokrasi pusat dan tim reformasi birokrasi pada Kanwil Kemenag Riau dalam menyampaikan pesan perubahan dan pelaksanaan program reformasi birokrasi pada Kanwil Kemenag Riau.
Agen Perubahan yang dilantik adalah, Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Asmuni, MA, Analisis Kebijakan Ahli Muda Pada Bidang Urai Dr. H. Zulfadli, Lc, MA, Analisis Kebijakan Ahli Muda Pada Bidang Tata Usaha Gana Radgun, S.Ag, MH dan Analisis Kebijakan Ahli Muda Pada Bidang Tata Usaha Deni Jaya Saputra.
(Mediacenter Riau/msa)