ppid@riau.go.id (0761) 45505

Berantas Narkoba! ASN Kemenkumham Riau Tes Urin

  • PPID UTAMA
  • 19 September 2022
  • 652 View

PEKANBARU - Usai apel pagi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Riau, Mhd Jahari Sitepu langsung perintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipimpinnya tes urin. 

Tes urin ini melibatkan dokter dan perawat  dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Ada pun ASN Kemenkumham Riau yang dites urin sebanyak 46 dari 138 orang, dipilih secara acak.

"Penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa di berbagai Negara manapun. Untuk itu saya, sebagai Kepala Kantor Wilayah tidak pernah main-main untuk urusan narkoba,” kata Kakanwil, Senin (19/9/22). 

Menurut Jahari, tes urin ini dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila ada yang terbukti positif, dirinya tidak akan ragu untuk memecat atau bahkan mengirimkan ke Nusa Kambangan. 

Mantan Kakanwil Jambi ini juga menyebut akan terus melaksanakan tes urin secara mendadak. Para ASN  pun diingatkan tidak ada mengonsumsi apa lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

"Saya juga minta kesadaran seluruh jajaran, bahwa narkoba itu merusak bangsa. Kita ngak main-main, tegas terhadap aturan. Makanya, segera bertobat. Segera kembali kejalan yang benar, sayangi keluarga dan pekerjaan kita ini," tegas Kakanwil. Pegawai 

Usai intruksi tes urin tersebut satu persatu pun ASN mulai diperiksa urinnya. Tes irin ini juga melibatkan Tim Pengamanan dari Divisi Pemasyarakatan.

“Alhamdulillah, hasil tes menunjukkan semua yang mengikuti pemeriksaan bersih. Hasilnya negatif semua. Tidak ada urine yang terkontaminasi narkotika sama sekali,” terang Jahari. 

Pemeriksaan urine di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dilakukan merujuk kepada Intruksi Presiden No 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi  

Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN). 

Selain itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, bahwa Aparatur Sipil Negara wajib melakukan tes urine dua kali setahun sebagai pencegahan dan keterlibatan ASN terhadap Penyalahgunaan Narkoba.

Sebagai informasi, sejak tahun 2020 sudah ada empat pegawai Kemenkumham Riau dipecat karena terlibat narkoba. Mereka terbukti terlibat, tidak hanya dipecat, juga dipindahkan ke Nusa Kambangan. 

"Tujuan kita untuk memberikan efek jera. Ini juga pelajaran bagi yang lain," ujarnya. 



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

398

  • 126 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 83 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store