ppid@riau.go.id (0761) 45505

Penghulu Kampung Dayun Berharap Sandiaga Uno Kunjungi Danau Zamrud Siak

  • PPID UTAMA
  • 05 June 2022
  • 701 View

SIAK - Taman Nasional Danau Zamrud memiliki bentangan alam yang memesona. Lokasinya tersembunyi di pedalaman Desa Wisata Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

Letak Danau Zamrud berada di kawasan lahan gambut. Di bawahnya tersimpan kekayaan sumber daya alam Riau yaitu puluhan juta barel minyak mentah di dalam bumi. 

Kepala Desa (Kades) atau Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik  mengungkapkan, Taman Nasional Danau Zamrud memiliki potensi wisata alam yang memiliki nilai tinggi. 

Ia memiliki mimpi, kalau kawasan tersebut bisa diandalkan menjadi objek wisata alam berkelanjutan di Riau. Sehingga bisa memiliki dampak ekonomi kepada masyarakat dengan memperhatikan pelestarian lingkungan. 

"Di kawasan ini ada dua danau yaitu, Danau Pulau Besar yang terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, serta Pulau Beruk dan Danau Bawah," kata Nasya Nugrik, Minggu (5/6/2022). 

Taman Nasional Danau Zamrud (Foto Heru Maindikali/HO Pemprov Riau) 

Empat pulau itu terbentuk dari endapan lumpur dan tumbuh-tumbuhan mengiasi danau yang airnya berwarna kehitaman menyerupai batu permata Zamrud.

Nasya mengungkapkan, pihaknya berencana untuk mengajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk mengunjungi Danau Zamrud.

Dalam waktu dekat Nasya Nugrik akan membawa Tim Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk melakukan peninjauan di Taman Nasional Danau Zamrud. 

"Pada penilaian Anugerah Desa Wisata 2022, Pak Sandiaga Uno akan berkunjung ke Riau. Nah, kami berencana mengajak Pak Menteri mengunjungi Danau Zamrud. Rencananya tim Kementerian akan turun ke lokasi. Pelaku Pariwisata di Riau siap menyambut kedatangan," ujar Nasya Nugrik. 

Taman Nasional Danau Zamrud (Foto Heru Maindikali/HO Pemprov Riau) 

Menurut Nasya, upaya pengembangan destinasi Taman Nasional Danau Zamrud harus terus didorong. Melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Kolaborasi dua Kementerian tersebut, imbuh Nasya, harus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. "Harapan kami Taman Nasional Danau Zamrud bisa berkembang," ujar Nasya Nugrik. 

Danau Zamrud telah ditetapkan sebagai Taman Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016, tanggal 4 Mei 2016. 

Surat itu menetapkan Perubahan fungsi SM Danau Pulau Besar Danau Bawah serta kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap menjadi TN Zamrud di Kabupaten Siak Provinsi Riau seluas 31.480 ha

Pengembangan pariwisata di Danau Zamrud harus tetap memprioritaskan aspek-aspek konservasi dengan baik, seperti kelestarian lingkungan dan lainnya. 

Beragam satwa air harus dijaga kelestariannya, menjadi keunikan tersendiri di pulau-pulau yang berada di tengah dan pinggiran danau.

Untuk mendukung Taman Nasional Danau Zamrud menjadi destinasi wisata berkelanjutan, Nasya bersama Dispar Provinsi Riau, Dispar Kabupaten Siak, bersinergi mengoptimalkan 7 unsur penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022. 

Adapun 7 unsur penilaian itu adalah, Daya Tarik Pengunjung, Homestay, Digital dan Kreatif, Souvenir, Toilet Umum, Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE), dan Kelembagaan Desa. 

"Sedikitnya ada 30 orang warga yang telah dilatih oleh Dispar Riau. Narumbernya Master Asesor Pariwisata, Pak Osvian Putra dan dari akademisi Pak Dodi Sukma. Fokus pembinaan adalah penguatan 7 kategori penilaian ADWI 2022," tandas Nasya. 



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

396

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 83 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store