ppid@riau.go.id (0761) 45505

Libur Telah Tiba, Begini Isi Himbauan Pemprov Riau Untuk Pelaku Parwisata

  • PPID UTAMA
  • 29 April 2022
  • 588 View

PEKANBARU - Pemprov Riau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Riau menerbitkan surat imbuan terkait aktivitas pariwisata selama libur lebaran 1443 Hijriyah. 

Surat imbuan itu nomor 376/DPAR-SEK/IV/2022. Ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota, Pelaku usaha pariwisata, dan Asosiasi Usaha Pariwisata di wilayah setempat. 

"Himbauan ini dalam rangka pemantauan destinasi pariwisata selama Libur Hari Raya Idulfitri tahun 2022 dan untuk antisipasi COVID-19 pada Hari Raya Idulfitri tahun 2022," kata Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat, Jumat (28/4/2022). 

Berikut imbauan Pemprov Riau kepada Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota, Pelaku usaha pariwisata, dan Asosiasi Usaha Pariwisata :

1. Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota melaksanakan dan mensosialisasikan protokol kesehatan di destinasi pariwisata sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kewenangan masingmasing (sesuai Inmendagri No. 21 Tahun 2022).

2. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap destinasi pariwisata di wilayah kewenangan masing-masing, khususnya destinasi atau daerah tujuan wisata yang berpotensi mengalami tingkat kunjungan tinggi. 

3. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dalam rangka pemantauan dan pengawasan tersebut dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau. 

4. Menghimbau kepada seluruh pengelola daya tarik wisata di wilayah masing-masing, agar menjaga kesiapan dan keamanan fasilitas wisata.

"Hal ini untuk menjamin keselamatan wisatawan/pengunjung serta menerapkan protokol kesehatan yang berbasis pada Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Kelestarian lingkungan (CHSE) secara ketat dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," jelas Roni Rakhmat. 

5. Menghimbau dan menerapkan protokol kenormalan baru di setiap Destinasi Pariwisata kabupaten/kota se Provinsi Riau. 

6. Menyampaikan laporan dan evaluasi perkembangan situasi destinasi pariwisata selama periode libur Hari Raya Idulfitri tahun 1443 Hijriyah kepada Dinas Pariwisata Provinsi Riau. 

7. Memperhatikan informasi terkini, himbauan dan instruksi pemerintah serta kebijakan pemerintah daerah setempat terkait Covid-19 di wilayahnya. 

"Kepada seluruh Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata, pelaku usaha pariwisata, dapat mendukung dan bekerja sama untuk menerapkan, menyosialisasikan, serta melakukan pengawasan, dan pengendalian kebijakan dimaksud," ujar Roni Rakhmat. 

Selain itu, Dispar Riau juga telah membuat imbauan terkait antisipasi lonjakan pengunjung dan antisipasi kerawanan terjadinya kondisi membahayakan manusia, berupa orang tenggelam, terseret arus, hilang, dan kondisi lainnya.

Kepada Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota dan pengelola tempat wisata di Riau diminta menyiagakan petugas penyelamat di lokasi wisata, terutama yang memiliki kolam renang, sungai, dan danau.

Kemudian, memastikan ketersediaan peralatan keselamatan seperti pelampung dan peralatan keselamatan diri lainnya. Peralatan ini akan digunakan apabila terjadi kondisi membahayakan jiwa pengunjung. Lalu, memastikan agar kapal-kapal dan sarana wisata yang akan digunakan tidak melebihi kapasitas muatan dan layak dioperasikan.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

396

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 83 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store