ppid@riau.go.id (0761) 45505

Sekdaprov Riau akan Panggil Distributor Migor Minta Harga Serendah Mungkin

  • PPID UTAMA
  • 18 March 2022
  • 531 View

PEKANBARU - Melonjaknya harga minyak goreng (Migor) kemasan premium yang mencapai 100 persen membuat sejumlah warga di Kota Pekanbaru kaget. Bahkan minyak goreng kemasan yang mulanya kosong tiba-tiba muncul di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern. 

Sebelumya, pemerintah sempat mengeluarkan mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana, Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran. Akhirnya, pemerintah mencabut aturan mekanisme HET. Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi. Pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar sesuai keekonomian. 

Kendati demikian, pemerintah belum ada menetapkan mekanisme HET yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Distributor dan Ritel-ritel modern hanya menaikkan harga sendiri tanpa aturan HET yang ditetapkan. 

Di Kota Pekanbaru, harga 1 liter minyak goreng kemasan melonjak naik menjadi Rp25 ribu. Kemudian, untuk harga 2 liter minyak goreng kemasan premium harus merogoh kocek Rp50 ribu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengatakan, bahwa pemerintah sudah mencabut HET melalui Surat Edaran (SE) Kemendag. Namun, belum menetapkan HET minyak goreng kemasan. Untuk itu pihaknya sebagai Satgas Pangan Daerah akan melakukan peninjauan ke distributor, ritel modern, dan pasar lainnya. 

“Nanti kita bersama tim Satgas Pangan Daerah akan mengecek setiap hari di pasar tradisional, distributor dan pasar modern lainnya. Hasilnya kita laporkan ke Satgas pusat. Karena kebijakannya di pusat,” ujar Sekda SF Hariyanto, usai rapat bersama Kemendag, Jumat (18/3).

Dijelaskan Sekda, pemerintah akan kembali membuat SE terkait dengan aturan HET minyak goreng kemasan. Setelah HET minyak curah sudah ditetapkan seharga Rp14.000 per kilogram. 

“Untuk HET minyak goreng kemasan premium akan diatur lagi lebih lanjut. Satgas Pangan akan turun ke lapangan. Kalau melihat data stok minyak goreng untuk kebutuhan nasional jumlah stoknya cukup, datanya sudah ada," kata SF Hariyanto. 

"Harganya itu kita harus minta serendah mungkin. Tapi kenapa ini kok bisa naik. Kita akan panggil distributor untuk membahas kenaikan harga ini,” imbuhnya. 

Sementara itu, warga Pekanbaru, Leni mengatakan, kalau dirinya terkejut saat membeli minyak goreng di ritel yang tiba-tiba penuh di etalase minyak goreng.  Bahkan dicantumkan harga jual  Rp24.500 per liter. 

“Ini memang sangat aneh, kok bisa minyak kemasan yang semula hilang dan hanya didapat sekali seminggu sekarang tiba-tiba muncul. Harganya juga sangat mengejutkan, dari Rp28 ribu per dua liter, tiba-tiba sudah Rp50 ribu. Kalau kami masyarakat kecil menduga ada  penimbunan yang disengaja oleh distributor dan pedagang minyak goreng,” kata Leni.



(Mediacenter Riau/ji)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

396

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 83 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store