ppid@riau.go.id (0761) 45505

Wagubri Sambut Baik Riau Jadi Tujuan Sosialisasi Tahap II Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022

  • PPID UTAMA
  • 09 February 2022
  • 551 View

PEKANBARU- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadikan Provinsi Riau sebagai tujuan sosialisasi tahap II  Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas Tahun 2022. 

Pada Masa Persidangan III Tahun 2021-2022, Badan Legislasi membentuk 3 Tim Kunjungan Kerja Sosialisasi Prolegnas, yaitu tim kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2022. 

"Kami menyambut baik Badan Legislasi DPR RI memilih Riau menjadi tujuan sosialisasi tahap II  Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022," kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution saat mengikuti rapat yang dipimpin Ketua Tim Baleg DPR RI, Abdul Wahid yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (9/2/2022). 

Menurut Wagubri, sosialisasi Prolegnas sangat penting dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional yang tertib dan terencana sesuai prioritas pembangunan. 

"Hal ini tidak lain untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemamuran rakyat dan pemerataan pembangunan nasional dan daerah," imbuhnya. 

Ketua Tim Baleg DPR RI, Abdul Wahid menyebutkan bahwa Prolegnas terbagi dua yakni jangka menengah jangka panjang. 

"Prolegnas jangka menengah 5 tahun dan ada yang berbentuk Prolegnas prioritas tahunan, dimana Prolegnas prioritas tahunan ditetapkan setiap tahun dan disusun berdasarkan Prolegnas jangka menengah," jelasnya. 

Prolegnas, lanjut Wahid, disusun oleh DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah RI. Penyususnannya dikoordinasikan oleh Badan Legislasi DPR. 

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022 tentang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-undang Prioritas Tahun 2022 dan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 tanggal 7 Desember, bahwa Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 40 RUU dan perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 ditetapkan sebanyak 254 RUU. 



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

396

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 83 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store