Pendaftaran Asesmen Dinas PUPR-PKPP Riau Diperpanjang, Ini Alasannya
PEKANBARU - Panitia seleksi (Pansel) calon jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyeleksi berkas administrasi 66 calon peserta asesmen kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hasilnya dari 12 OPD yang dibuka untuk jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan) terpaksa diperpanjang, karena dari tiga pendaftar, satu pendaftar dinyatakan gugur karena usia telah melewati batas. Dengan demikian untuk jabatan Dinas PUPR-PKPP harus diperpanjang pendaftaran, karena hanya ada 2 calon pendaftar yang memenuhi syarat.
“Setelah dilakukan seleksi berkas administrasi peserta yang mendaftar, dari 66 berkas hanya 1 yang tidak memenuhi syarat, itu ada di Dinas PUPR-PKPP. Jadi untuk dinas ini diperpanjang pendaftarannya, karena ada dua pesarta yang memenuhi syarat administrasi,” jelas Sekretaris Pansel PTP Budi, Senin (10/1) di Pekanbaru.
“Sebelumnya posisi yang tidak ada pendaftarnya itu Dirut Rumah Sakit Jiwa Tampan sama sekali tidak ada pendaftar. Jadi untuk dua OPD ini kembali dibuka pendaftaraan Dinas PUPR-PKPP dan Dirut RSJ. Pendaftaran mulai dibuka hari ini, tanggal 10 Januari hingga 13 Januari 2022,” tambah Budi.
Dijelaskan Budi, dari 12 OPD yang dibukan, peminat yang banyak mendaftar Dinas Pemberdayaan masyarakay, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil 15 orang, Dinas Komunikasi informatika dan statistik (Kominfo) 9 orang, Dinas pemberdayaan perempuan dan Pelindung Anak 8 orang.
(Mediacenter Riau/ji)