
Rapat Paripurna, Pemprov Riau Terima Laporan Reses Sidang II
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menerima laporan laporan reses masa sidang II (Januari-April) tahun 2025 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu, disampaikan pula pengumuman reses masa sidang III (Mei-Agustus) tahun 2025.
Laporan itu diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M. Job Kurniawan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Riau. Rapat berlangsung pada hari Kamis, (19/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil II DPRD Prov. Riau, Ahmad Tarmizi. Ia menyampaikan bahwa hasil reses sidang II merupakan kunjungan kerja dewan di luar masa sidang.
"Reses ini bersumber dari pokok pikiran anggota dewan DPRD. Reses yang disampaikan berisi pokok pikiran rakyat," ungkap Ahmad Tarmizi.
Melalui penyampaian laporan, anggota dewan berharap Pemerintah Provinsi Riau bisa menjadikan laporan tersebut menjadi acuan. Tentunya dalam pembangunan Bumi Lancang Kuning ke depannya.
Ahmad menerangkan, masing-masing pihak yang terkait telah menjemput aspirasi masyarakat dari tiap daerahnya. Untuk itu, ia berharap rakyat Riau akan semakin sejahtera.
"Besar harapan kami laporan ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan perangkat daerah ke depannya. Semoga rakyat Riau semakin sejahtera" harap Wakil II tersebut.
Plh Sekdaprov menambahkan, aspirasi tersebut memang baru diterima secara simbolis. Namun, pada prinsipnya aspirasi tersebut akan dikaji dan diteliti dengan serius untuk pembangunan Riau ke depannya.
"Kami mencatat semua aspirasi rakyat, dan akan menjawab semua aspirasi, tentunya semakin tajam dan jelas menjawab keinginan masyarakat yang juga sebuah dasar bentuk pemerintahan," ungkap Job.
(Mediacenter Riau/mrs)