ppid@riau.go.id (0761) 45505

Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif

  • PPID UTAMA
  • 17 June 2025
  • 40 View

Inhu – Satreskrim Kepolisian Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus love scamming yang melibatkan seorang pelaku berinisial ARS (24). Kasus pemerasan ini terungkap berkat laporan seorang gadis berinisial D (22), warga Kecamatan Batang Cenaku, yang menjadi korban selama berbulan-bulan.

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur JT mengatakan D mengenal pelaku melalui media sosial Facebook sejak tahun 2023. Hubungan asmara daring yang terjalin membuat D terbuai hingga mengirimkan foto dan video pribadi tanpa busana kepada pelaku, meskipun keduanya belum pernah bertemu secara langsung.

Hubungan mereka berakhir pada Desember 2024, namun justru di sinilah mimpi buruk D dimulai. Pelaku, dengan dalih kehilangan handphone yang berisi foto-foto pribadi korban, mengarahkan D ke akun Facebook palsu bernama "AA". 

"Akun tersebut kemudian mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi D jika tidak mengirimkan uang tebusan sebesar Rp 2 juta," kata Arthur, Selasa (17/6).

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan nomor WhatsApp pribadinya untuk terus memeras korban. Ia beralasan ingin membantu korban menghapus foto-foto dari perangkat yang "hilang" dengan menawarkan jasa rekayasa teknologi, tentu saja dengan biaya tambahan. 

"Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 12 juta selama kurun waktu Desember 2024 hingga Juni 2025," jelas AKP Arthur.

Berdasarkan laporan resmi korban, pada 14 Juni 2025, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu melakukan operasi penangkapan dengan metode penyamaran (undercover). 

Polisi bekerja sama dengan korban untuk memancing pelaku dengan mengatur pertemuan di depan Toko Emas Belilas, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Saat pelaku datang untuk menerima uang, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO dan uang tunai Rp 2.500.000. 

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa akun "AA" adalah milik pelaku sendiri dan nomor rekening tujuan pengiriman uang adalah akun dompet digital yang terhubung dengan situs judi online milik pelaku. 

"Pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pembuatan akun palsu dan modus penipuan yang dijalankan," kata Arthur.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, turut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. 

"Kami mengingatkan warga, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu di dunia maya. Jangan pernah membagikan informasi pribadi atau foto sensitif kepada siapapun, apalagi yang hanya dikenal lewat internet," tegasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 27b ayat (1), (2) juncto Pasal 45 ayat (8), (10) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

426

  • 138 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store