RSUD Arifin Achmad Terima Sertifikat Pelayanan Kardiovaskular Secara Mandiri, Ini Manfaatnya
PEKANBARU - Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita, Iwan Dakota menyampaikan, bahwa sertifikat pelayanan kardiovaskular secara mandiri yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kepada RSUD Arifin Achmad memiliki banyak manfaat.
Ia menjelaskan, satu diantara manfaatnya adalah, dengan sertifikat mandiri tersebut jika ada masyarakat yang mengalami sakit jantung, tidak perlu lagi dirujuk ke Jakarta atau bahkan ke luar negeri. Dan Hanya cukup berobat di RSUD Arifin Achmad.
Hal ini disampaikan nya saat memberikan kata sambutan dalam acara penyerahan sertifikat kardiovaskular secara mandiri ke RSUD Arifin Achmad, di Gedung Serbaguna RSUD Arifin Achmad, Senin (20/12/21).
"Banyak sekali manfaatnya. Salah satunya, tidak pernah orang sakit itu datang sendiri, biasanya sama keluarganya, tinggal berlama-lama, dan uangnya cukup besar. Jadi ini bisa lebih hemat karena dekat," ucapnya.
Iwan Dakota menerangkan, dengan adanya standar pelayanan kardiovaskular yang setara dengan rumah sakit jantung Jakarta, maka akan memberikan keringanan biaya bagi masyarakat yang mau berobat.
Selain itu, bagi rumah sakit bersangkutan, ini akan menjadi nilai tersendiri karena sudah memiliki fasilitas yang lengkap dan pelayanan yang memadai.
Direktur Utama RSJPD Harapan Kita mengungkapkan, kalau memang ada pasien yang mengalami gejala yang cukup berat dan tidak bisa ditindaklanjuti oleh dokter yang ada di RSUD Arifin Achmad, maka pihaknya yang akan mengirimkan tim untuk berkunjung ke Riau. Sehingga masyarakat tidak lagi perlu dirujuk ke Jakarta.
"Bagi pemerintah provinsi, tentu ini bisa menjadi nilai tersendiri dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," sebutnya.
Untuk itu ia berharap, sertifikat ini dapat mendorong masyarakat untuk berobat ke RSUD Arifin Achmad. Karena standar pelayanan yang diberikan sudah setara dengan standar pelayanan di RS Jantung Harapan Kita Jakarta.
"Mohon sampaikan ini (adanya sertifikat kardiovaskular di RSUD Arifin Achmad) agar rumah sakit kabupaten/kota bisa merujuk pasiennya ke sini," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)