ppid@riau.go.id (0761) 45505

Seleksi Sekda Riau Masuki Tahap Uji Kompetensi, Fokus pada Integritas dan Kepemimpinan

  • PPID UTAMA
  • 27 May 2025
  • 14 View

PEKANBARU - Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan melaksanakan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau pada 3 - 5 Juni 2025 mendatang. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi, yang bertujuan untuk mendapatkan figur Sekda yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga matang dalam hal kepemimpinan dan karakter.

Tes ini dirancang untuk menggali lebih dalam kemampuan manajerial para kandidat sekaligus menilai aspek sosial kultural yang menjadi penopang utama dalam menjalankan peran sebagai Sekda. Penilaian tidak hanya terbatas pada kecakapan teknis, namun juga mencakup integritas, dan kemampuan membangun kerja sama dengan berbagai pihak. 

“Tentu yang paling kita harapkan dari seorang Sekda ialah yang mengerti akan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga administrasi yang sesuai regulasi dapat meningkat,” kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani di Ruang Riau Command Center Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur,  Selasa (27/5/2025). 

Lebih lanjut, seorang Sekda diharapkan mampu menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta legislatif. Peran strategis ini menuntut kemampuan komunikasi yang efektif, kepemimpinan yang inklusif, serta kesabaran dalam menangani dinamika pemerintahan sehari-hari. Hal-hal ini menjadi indikator penting yang akan dinilai dalam proses assessment mendatang.

“Karena Sekda nantinya juga akan menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana kita tahu bahwa yang terpenting dalam pengelolaan TAPD itu adalah bagaimana seorang Ketuanya dalam menghadapi DPRD, karena tidak mungkin anggaran dapat diputuskan tanpa persetujuan dari legislatif. Kepiawaian seorang Sekda sangat dibutuhkan dalam mengelola keuangan daerah, tentang bagaiman mendapatkannya, membelanjakannya dan mensinkronkannya,” terang Asisten III. 

Asisten III menekankan bahwa Sekda terpilih kelak akan memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan delapan poin utama yang telah diatur dalam perjanjian kinerja. Poin-poin tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja Sekda dalam mendukung jalannya roda Pemerintahan Daerah secara menyeluruh.

Beberapa poin penting dalam perjanjian kinerja tersebut antara lain peningkatan indeks kualitas layanan administrasi umum, kualitas koordinasi kebijakan bidang kesejahteraan rakyat dan keagamaan, efektivitas pengelolaan hukum daerah, serta peningkatan otonomi daerah. Selain itu, Sekda juga dituntut untuk mendorong kebijakan perekonomian, penataan organisasi, serta kualitas pengadaan barang dan jasa.

Kinerja pembangunan juga menjadi salah satu fokus penilaian, di mana Sekda diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi dan pengendalian pembangunan daerah. Semua indikator ini dirancang untuk memastikan bahwa figur yang terpilih dapat menjalankan fungsi koordinatif.

“Inilah tugas dari seorang Sekda. Tentu kita berharap tidak salah pilih, sebab Sekda memiliki peran strategis terhadap pembangunan Riau ke depannya,” imbuhnya. 

Senada dengan hal tersebut, Assesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama dari Puspenkom ASN BKN, Ahmad Jalis menyampaikan bahwa posisi Sekda sangat strategis dalam mendorong kemajuan dan pembangunan daerah. Sebagai tangan kanan Kepala Daerah, Sekda memegang kendali penting dalam sinkronisasi dan eksekusi kebijakan.

“Peran Sekda sangat sentral dalam mengkoordinasikan prioritas-prioritas keuangan dan program yang sudah dicanangkan di Provinsi Riau,” kata Ahmad Jalis.

Oleh karena itu, Ahmad Jalis mengungkapkan pihaknya berkomitmen dalam menyiapkan pelaksanaan uji kompetensi secara maksimal dan menjamin proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional.

“Sejauh ini kami telah mendapat data sekunder dan primer yang berkaitan dengan dinamika yang ada di Provinsi Riau dan sudah kami resume kan dalam penyusunan soal penilaian kompetensi,” katanya.



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

779

  • 297 Tersedia Setiap Saat
  • 422 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

425

  • 138 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store