
Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Ditilang Polisi
PEKANBARU - Subdit Gakkum Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Riau menindak tegas puluhan kendaraan yang nekat parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (23/5).
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan hasil pemantauan yang menunjukkan kemacetan dan risiko kecelakaan meningkat akibat parkir liar di kawasan tersebut.
“Kendaraan yang melanggar langsung ditilang di tempat, tanpa toleransi,” tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, yang memimpin langsung operasi ini.
Lagomo mengatakan, langkah tegas ini dilakukan karena sebelumnya pihaknya sudah sering memberikan imbauan, tapi masih banyak yang mengabaikan.
“Hari ini kami ambil langkah tegas untuk menertibkan,” ujar AKBP Lagomo.
Selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama di area padat seperti depan rumah sakit.
“Parkir sembarangan di depan RSUD menyebabkan penyempitan jalan yang berujung pada kemacetan dan potensi kecelakaan,” ungkap AKBP Lagomo.
Lagomo menjelaskan, jalur ini sangat padat. Sehingga parkir sembarangan di sini sangat berisiko bagi pengendara lain. Apalagi ini area rumah sakit, yang seharusnya steril dan lancar untuk akses darurat.
Agar area tersebut tidak lagi dijadikan tempat parkir, petugas keamanan RSUD Arifin Achmad diminta agar lebih aktif mengingatkan pengunjung dan pengguna kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraannya di zona larangan.
“Area tersebut, hanya boleh digunakan oleh kendaraan pasien dalam kondisi darurat dan itupun bersifat sementara,” jelas AKBP Lagomo.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menambahkan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Ditlantas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah Riau.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat. Tapi kalau pelanggaran terus terjadi, tentu tindakan tegas harus diambil. Ini demi keselamatan kita bersama,” ujar Kombes Taufiq.
Ia menambahkan bahwa kawasan depan RSUD Arifin Achmad telah lama menjadi salah satu titik rawan kecelakaan akibat penyempitan jalur. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga ketertiban lalu lintas.
“Mari kita jaga bersama. Jangan parkir sembarangan, terutama di zona yang jelas-jelas dilarang. Satu pelanggaran bisa berakibat fatal bagi banyak orang,” tutupnya.
(Mediacenter Riau/hb)