
ASN Berperan Penting Diseminasi Lindungi Ruang Digital Anak Melalui PP Tunas 17 Tahun 2025
YOGYAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) bukan untuk melarang anak-anak mengakses internet, tapi justru membimbing mereka mengenal teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Untuk itu, kehadiran PP Tunas 17 Tahun 2025 ini menjadi langkah baru pemerintah untuk melindungi anak di dunia digital yang saat ini sedang berkembang pesat.
Ketua Tim Pengelola Strategi Komunikasi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Hastuti Wulanningrum mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting untuk mendiseminasikan PP tersebut kepada masyarakat luas.
Sebab kata dia, regulasi Ini menjadi tonggak penting dalam membangun ruang digital yang aman, ramah anak dan mendukung tumbuh kembang generasi muda melalui tata kelola sistem elektronik yang lebih bertanggungjawab kepada anak-anak.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speech dalam kegiatan bimbingan teknis ASN Melek Digital Penguatan Peran Komunikasi Publik Implementasi PP Tunas 17 Tahun 2025 yang dihadiri oleh ASN dinas komunikasi dan informasi daerah dan lainnya secara virtual, disiarkan melalui YouTube Ditjen Komunikasi Publik, Kamis (22/5/25).
"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya diseminasi dan penguatan terkait PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo,"katanya.
Hastuti Wulanningrum mengungkapkan kegiatan bimtek yang diselenggarakan Kemkomdigi ini merupakan respon terhadap kebutuhan untuk mengoptimalkan pemanfaatan media sosial oleh pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai PP Tunas 17 tahun 2025 kepada masyarakat.
Ia mengharapkan, para peserta tidak hanya memahami substansi kebijakan ini, tapi juga mampu terinspirasi menjadi agen perubahan mengaplikasikan konten bermanfaat kepada masyarakat.
"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai titik tolak untuk memperkuat peran kita sebagai ASN sebagai agen perubahan yang tidak hanya terampil secara digital, tapi juga peduli dan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman sehat dan inklusif bagi anak Indonesia," terang dia.
Ketua Tim Pengelola Strategi Komunikasi Pemerintah Kemkomdigi menambahkan, ditengah pesatnya perkembangan teknologi, anak-anak tumbuh di dunia yang berbeda dari generasi sebelumnya.
Hastuti Wulanningrum menyebutkan, dunia anak-anak saat ini adalah dunia digital, tempat mereka belajar, bermain, berinteraksi serta berekspresi.
Namun ruang digital bukanlah ruang yang netral, didalamnya ada potensi untuk tumbuh, tapi juga ada resiko serius yang mengancam tumbuh kembang mereka.
Untuk itu, dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat terutama pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi anak-anak.
"Dibutuhkan peran ASN untuk menyampaikan PP Tunas 17 Tahun 2025 ini. Mari bersama jaga anak Indonesia, digital aman bangsa hebat," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)