
Dishub Aktifkan Kembali Pos Pengawasan Lalu Lintas di Simpang Garuda Sakti-Kubang Raya
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal mengaktifkan kembali Pos pengawasan lalu lintas di Persimpangan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru. Pasalnya, Pos tersebut sudah bertahun- tahun tidak ada aktivitas pengawasan.
Kondisi posko sangat memprihatinkan sehingga posko tersebut dibersihkan oleh tim dari Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Posisi pos berada di arah persimpangan Jalan Garuda Sakti -Kubang Raya. Mereka membersihkan pos tersebut agar pos tersebut nantinya bisa digunakan kembali.
"Kami membersihkan pos pengawasan di simpang garuda sakti yang sudah lama tidak berfungsi. Pos tersebut akan kami manfaatkan menjadi posko terpadu bersama dirlantas polda riau dan lantas polresta serta dispenda propinsi dalam penindakan mobil ODOL dan mobil non BM yang beroperasi di pekanbaru," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunas, Senin (19/5).
Menurutnya, setelah dibersihkan tentu pos tersebut bisa dimanfaatkan sebagai pos pengawas. Ia menyebut bahwa ada rencana pos itu akan menjadi pos terpadu bersama.
"Nantinya bakal kita fungsikan sebagai pos bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Riau dan Bapenda Riau," jelasnya.
Khairunnas menambahkan bahwa pos terpadu ini untuk meningkatkan pengawasan terhadap angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL). Mereka nantinya bisa menindak angkutan barang maupun angkutan penumpang yang melanggar aturan.
"Nantinya kita melakukan pengawasan secara bersama, dan menindak angkutan barang dan angkutan penumpang yang membandel," tegasnya.
Dirinya menyebut bahwa keberadaan pos tersebut bertujuan untuk mengawasi lalu lintas di pintu masuk Kota Pekanbaru. Mereka bisa memantau arus lalu lintas agar lebih lancar.
(Mediacenter Riau/Ikn)