ppid@riau.go.id (0761) 45505

Cegah Penyakit Hewan Kurban, Pemprov Riau Wajibkan SKKH dari Daerah Asal

  • PPID UTAMA
  • 18 May 2025
  • 56 View

PEKANBARU — Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatkan para peternak, pedagang, dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyebaran penyakit menular pada hewan kurban.

Permintaan hewan kurban yang meningkat tajam, terutama dari luar provinsi seperti Sumatra Utara dan Lampung, membuat pengawasan kesehatan ternak menjadi perhatian serius. Pemerintah memastikan bahwa setiap hewan yang masuk ke Riau harus dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.

“Kami mengimbau kepada seluruh peternak, pedagang, dan pembeli untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ini wajib, sebagai bukti bahwa hewan sudah diperiksa secara medis di daerah asal,” ujar Heri Afrizon, Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Minggu (18/5/2025).

Selain pemeriksaan awal di daerah asal, Pemprov Riau juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan di pintu-pintu masuk distribusi hewan. Pemeriksaan ini mencakup pengambilan sampel darah untuk mendeteksi tiga penyakit hewan menular yang diwaspadai: Lumpy Skin Disease (LSD), Jembrana, dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Tiga penyakit ini sangat menular dan dapat menyebabkan kerugian besar, baik bagi peternak maupun masyarakat. Karena itu, kami minta semua pihak untuk tidak main-main soal kesehatan hewan kurban,” tegas Heri.

Sebagai bentuk keseriusan, tim pengawasan dari Dinas PKH Riau akan segera diterjunkan ke lapangan. Surat Keputusan (SK) penugasan dijadwalkan rampung dalam minggu ini. Setelah itu, tim akan mulai melakukan pengawasan langsung di titik-titik strategis distribusi hewan.

Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak disembelih sesuai syariat dan standar kesehatan.

“Kami harap masyarakat juga aktif bertanya dan meminta SKKH saat membeli hewan kurban. Ini untuk melindungi kita semua,” pungkas Heri.

Dengan langkah preventif ini, Pemprov Riau berharap momentum Idul Adha tahun ini berjalan lancar, aman, dan bebas dari ancaman penyakit hewan yang bisa merugikan banyak pihak. 

 

 



(Mediacenter Riau/sa)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

731

  • 288 Tersedia Setiap Saat
  • 383 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

419

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 89 Sedang Proses

Member PPID

473

  • 472 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store