ppid@riau.go.id (0761) 45505

Literasi Digital Kunci Lindungi Diri di Era Digitalisasi

  • PPID UTAMA
  • 07 May 2025
  • 369 View

JAKARTA - Pegiat literasi digital, Gun Gun Siswadi mengatakan bahwa literasi digital saat ini sangat diperlukan, karena literasi digital adalah kunci melindungi diri di era digitalisasi. 

Gun Gun Siswadi menerangkan dengan dibekali literasi digital, maka seseorang akan memiliki kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi dan menggunakan informasi secara kritis. 

Tidak hanya itu, kata dia, dengan pengetahuan yang mumpuni terkait digitalisasi, maka tingkatkan pengetahuan tentang pinjaman online dan investasi juga akan meningkat, sehingga tidak mudah terjerat pinjaman online maupun investasi bodong. 

"Verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab," katanya dalam webinar literasi digital penguatan pemahaman bahaya pinjaman online dan investasi ilegal, disiarkan melalui YouTube Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Rabu (7/5/25). 

Pegiat literasi digital ini juga mengimbau untuk mengikuti webinar atau pelatihan tentang literasi digital yang diselenggarakan oleh OJK atau lembaga lainnya, agar semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi. 

Disamping itu, dia juga meminta agar selalu melakukan kroscek terkait pinjol dan investasi melalui sumber informasi terpercaya, yakni melalui website OJK dan website Satgas Waspada Investasi. 

"Literasi digital adalah benteng diri yang paling efektif, jadilah konsumen cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi. Mari bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman," ucapnya. 

Gun Gun Siswadi memaparkan beberapa tips yang bisa dilakukan untuk menghindari pinjaman online dan investasi ilegal, diantaranya menggunakan prinsip 2l yaitu legal dan logis. 

Masyarakat diminta untuk memastikan pinjaman online dan investasi memiliki izin dari OJK, serta mempertimbangkan apakah tawaran keuntungan yang dijanjikan masuk akal. 

Selanjutnya, sebelum terjerat pinjol dan investasi ilegal, pastikan mengecek legalitas aplikasi tersebut, dengan memeriksa daftar perusahaan pinjaman online berizin di website OJK, dan cek izin usaha dan legalitas perusahaan investasi. 

Tidak hanya itu, pegiat literasi digital tersebut juga mengimbau untuk tidak tergiur iming-iming. Waspadai tawaran keuntungan yang terlalu tinggi dalam waktu singkat dan jangan mudah percaya dengan  testimoni dan endorsement. 

"Jaga data pribadi, jangan memberikan akses ke seluruh data pribadi di ponsel, ganti password secara berkala. Jika menemukan pinjaman online ilegal dan investasi bodong segera laporkan ke OJK atau pihak berwajib," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Dr. H. SYAHRIAL ABDI, AP, M.Si

Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

803

  • 299 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 52 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

432

  • 141 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store