
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
PEKANBARU - Upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu berhasil digagalkan personil gabungan dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin beserta petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II.
Barang haram tersebut diketahui, setelah pelaku berupaya menyeludupkan melalui jalur kargo, Senin (5/5/25). Sabu tersebut disamarkan dalam empat bungkus makanan ringan dan dikemas rapi dalam kardus karton berlakban coklat.
Kecurigaan muncul saat paket mencurigakan melewati pemeriksaan X-Ray. Berkat ketelitian dan pengalaman personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanud Roesmin Nurjadin.
Tindak lanjut dilakukan oleh tim gabungan Satpom dan Intelijen Lanud Roesmin Nurjadin bersama petugas Avsec. Pemeriksaan manual menemukan serbuk kristal putih yang kemudian dipastikan sebagai methamphetamine (sabu) oleh petugas Bea Cukai.
Berat sabu setelah ditimbang seberat 297 gram. Setelah koordinasi intensif, barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk penanganan hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi aparat keamanan dalam menjaga pintu gerbang udara dari ancaman narkoba
Atas keberhasilan petugas gabungan menggalkan upaya penyeludupan sabu, Komandan Lanud (Danlanud) Rsn, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi kepada personel yang terlibat.
“Ini adalah bukti kesiapsiagaan kita dalam mengawal ruang udara dari ancaman narkoba,” kata Marsma Abdul Haris.
Disebutkan, katas kesigapn petugas di lapangan, bukti komitmen untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah udara dan fasilitas vital nasional,l. Kemudian juga sebagai bentuk dikungan penuh pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya Riau.(mtr)
(Mediacenter Riau/mtr)