ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kapolda Riau Tunjuk Kompol David Ricardo Sebagai Kapolsek Bukit Raya Baru

  • PPID UTAMA
  • 22 April 2025
  • 43 View

Pekanbaru – Pascainsiden pengeroyokan seorang wanita oleh sekelompok debt collector di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru yang menuai perhatian publik, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, bergerak cepat melakukan pergantian pucuk pimpinan di tingkat polsek tersebut. Kompol David Ricardo resmi ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolsek Bukit Raya, menggantikan Kompol Syafnil yang sebelumnya dicopot dari jabatannya.

Kompol David Ricardo bukanlah sosok baru di lingkungan Polresta Pekanbaru. Sebelum mengemban amanah sebagai Kapolsek Bukit Raya, beliau menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Pekanbaru. Sementara itu, Kompol Syafnil yang sebelumnya memimpin Polsek Bukit Raya kini dimutasikan ke Polda Riau dalam rangka evaluasi dan pembinaan lebih lanjut.

Pergantian jabatan strategis ini juga menyasar posisi yang ditinggalkan oleh Kompol David Ricardo. Jabatan Kabagops Polresta Pekanbaru kini diisi oleh Kompol Noak Pembina Aritonang. Ia sebelumnya menduduki posisi Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau. Rotasi ini menunjukkan upaya Kapolda Riau dalam menata kembali struktur kepemimpinan di wilayah hukumnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa pergantian Kapolsek Bukit Raya ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk menjamin keamanan, keselamatan masyarakat, serta memastikan pelayanan di Polsek Bukit Raya tetap berjalan dengan baik dan profesional pasca insiden yang terjadi. Langkah ini juga sebagai respons cepat atas atensi yang diberikan Kapolda Riau terhadap kasus pengeroyokan tersebut.

Tidak hanya pucuk pimpinan yang menjadi perhatian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah anggota Polsek Bukit Raya yang bertugas saat terjadinya insiden pengeroyokan.

"Anggota yang ada di sana (saat kejadian) diperiksa oleh Bidpropam," ungkap Kombes Pol Anom Karibianto, menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam menindaklanjuti potensi adanya kelalaian prosedur.

Insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pria yang mengaku berasal dari kelompok Debt Collector Fighter terhadap seorang wanita berinisial RP (30) terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Jalan Unggas, pada Sabtu (19/4/2025) dini hari. Aksi premanisme yang terjadi di lingkungan kantor polisi ini sontak menuai kecaman dan atensi serius dari Kapolda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam pernyataan resminya pada Senin malam (21/4/2025), menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindakan premanisme yang berkedok sebagai penagih utang atau debt collector. Beliau menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Pencopotan Kapolsek Bukit Raya, menurut Irjen Pol Herry Heryawan, merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian, terutama di tingkat polsek, untuk senantiasa menjaga kedisiplinan personel, menjamin keamanan wilayah, serta merespons harapan masyarakat dengan cepat dan tepat.

"Saya instruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum," tegas Kapolda.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

414

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 84 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store