ppid@riau.go.id (0761) 45505

Nimrot Sihotang Ditunjuk Jadi Plh Kepala Rutan Pekanbaru Gantikan Bastian Manalu

  • PPID UTAMA
  • 16 April 2025
  • 70 View

Pekanbaru - Video viral yang mempertontonkan para narapidana pesta narkoba di Rutan Pekanbaru berbuntut panjang. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menonaktifkan Bastian Manalu dari jabatan Kepala Rutan Pekanbaru. 

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar telah menunjuk Nimrot Sihotang sebagai Plh Kepala Rutan Pekanbaru. Nimhot sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengamanan di Kanwil Ditjenpas Riau.

"Saya sudah menarik Kepala Rutan Pekanbaru beserta KPR (Kepala Pengamanan Rutan) untuk diperiksa," ujar Maizar, Rabu (16/4).

Menurut Maizar, penonaktifan ini dilakukan agar pejabat sebelumnya fokus pada pemeriksaan internal yang tengah dilakukan Kanwil Ditjenpas Riau.

Selain itu, Maizar juga menginstruksikan pelaksanaan razia gabungan di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Provinsi Riau. Razia ini akan melibatkan aparat TNI dan Polri sebagai langkah antisipatif terhadap kejadian serupa.

"Saya perintahkan seluruh Kepala Lapas dan Rutan berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian dalam pelaksanaan razia gabungan," tegas Maizar.

Dalam proses pemeriksaan terkait tahanan dugem dan pesta narkoba di sel Rutan, Maizar mengaku pihaknya telah meminta keterangan 14 orang. Jumlah itu terdiri dari para tahanan di sel serta petugas Rutan yang berjaga saat kejadian.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar itu terlihat sejumlah tahanan tengah asik berjoget dan mengeleng-gelengkan kepala. Ada tahanan yang duduk, berdiri dan ada pula yang asik menelpon.

Selain itu, di ruangan juga terlihat sejumlah botol minuman mengandung alkohol serta alat hisap sabu atau bong. Keberadaan benda terlarang itu masih dalam penelusuran tim dari Jakarta serta kepolisian yang melakukan penyelidikan.

"[Pemeriksaan] Itu nanti menyusul, tim dari Jakarta sudah datang, dan kita juga melibatkan kepolisian," jelasnya.

Maizar menyebutkan pihaknya berkomitmen menindak tahanan dan petugas sipir yang melakukan pelanggaran hukum. Untuk tahanan, nantinya tidak mendapatkan remisi serta masuk dalam register F.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi pidana jika terdapat bukti. Proses pidana juga diberikan kepada petugas yang terbukti terlibat. "Akan diberikan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku, sanksinya harus terukur dan sesuai," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

414

  • 133 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 85 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store