Dirjen Bangda Kemendagri : Peran Strategis Pemda Dibutuhkan dalam Mewujudkan Target RPJMN 2025 - 2029
PEKANBARU - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Restuardy menekankan pentingnya peran strategis pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan sosialisasi Inmendagri nomor 2 tahun 2025 secara virtual. Kamis, (10/4/2025).
Restuardy menjelaskan bahwa Pemda memiliki posisi vital sebagai pelaksana pembangunan di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, keterlibatan aktif Pemda dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi kunci utama keberhasilan RPJMN untuk lima tahun ke depan.
"Keberhasilan pencapaian target nasional sangat bergantung pada capaian target di tingkat daerah. Apabila Pemda memiliki kinerja pembangunan yang baik, maka hal ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian nasional," ungkapnya.
Dirjen Bangda juga mendorong Pemda untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan kebijakan dan prioritas nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025 - 2029. Penyelarasan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih program serta untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia.
“Kita harus menyesuaikan muatan didalam Inmendagri ini, sesuai dengan arahan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025 - 2029. Sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah merupakan elemen penting dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional,” tambahnya.
Selain itu, Kemendagri meminta Pemda untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan, dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau, melaporkan, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.
Pihaknya juga mengimbau agar dilakukan optimalisasi anggaran daerah, hal ini guna memastikan bahwa alokasi dana digunakan secara efisien untuk mendukung prioritas pembangunan nasional dan daerah yang ingin dicapai.
Lebih lanjut, Pemda diminta untuk dapat melakukan pengembangan dan kolaborasi dengan mendorong partisipasi pihak swasta, melakukan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan partisipasi publik, serta melakukan penguatan data dan informasi pembangunan
“Pemda perlu memiliki data yang akurat dan terintegrasi dengan sistem pusat untuk perencanaan yang lebih baik. Seperti data sosial, ekonomi, demografi, dan lingkungan,” jelasnya.
Di samping itu, Pemda diharapkan dapat mendorong inovasi dalam pembangunan, seperti pengelolaan sumber daya lokal, pariwisata, ekonomi kreatif, dan digitalisasi layanan publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
Sebagai informasi, target utama RPJMN 2025 - 2029 mencakup, meningkatkan pendapatan per kapita menuju tingkat negara maju, memperkuat kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia internasional, menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 4,5 - 5 persen, meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) atau Indeks Modal Manusia (IMM) menjadi 0,59, serta mengurangi intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission dengan target 45,17 persen pada tahun 2029.
Dengan melibatkan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota secara aktif dan strategis, diharapkan pencapaian target-target pembangunan ini bisa tercapai secara lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita harus terus menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, kolaborasi, dan koordinasi dalam setiap tahapannya. Untuk mewujudkan target-target pembangunan ini, dukungan dan mobilisasi seluruh stakeholder sangat diperlukan,” tutup Restuardy.
(Mediacenter Riau/wjh)