
Peresmian KUA Pasir Limau Kapas Rokan Hilir, Komitmen Kemenag Riau Tingkatkan Layanan
ROHIL- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H. Muliardi Didampingi Kabid Urusan Agama Islam H. M. Fakhri dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rokan Hilir H. Khairul, meresmikan penggunaan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji kantor Urusan Agama Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.
“Sebagaimana tujuan disedikannya fasilitas KUA Kecamatan ini dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mengoptimalkan sistem informasi KUA,"ujar Kakanwil Kemenag Riau.
Selain itu untuk jangka panjangnya dengan pembangunan Kantor Urusan Agama ini kita menargetkan terwujudnya layanan KUA yang berkualitas dan bermutu, dan untuk tujuan jangka panjang adalah menciptakan masyarakat yang berkualitas.
Keberadaan Balai Nikah menurut Muliardi diharapkan tidak hanya menjadi tempat untuk melangsungkan pernikahan saja. Lebih dari itu, Balai Nikah menjadi tempat dilakukannya pendidikan keluarga bagi masyarakat.
Ia mengatakan, keberadaan Balai Nikah memiliki nilai strategis untuk menghasilkan kehidupan umat beragama yang lebih baik lagi.
"Tak hanya menjadi tempat prosesi ijab kabul, Balai Nikah juga menjadi sarana untuk dilakukan pendidikan keluarga sejak pranikah hingga bimbingan perkawinan dan manasik haji,” pungkasnya.
Kakanwil juga mengatakan, meski hanya bisa diakses dengan kendaraan roda dua dan lebih dikenal dengan nama julukan kota terapung, daerah ini secara bertahap mulai meningkatkan pelayanan keagamaan.
Kakanwil Kemenag Riau menjelaskan bahwa, gedung Balai Nikah yang terletak di kepenghuluan panipahan kota ini dibangun dari anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau juga dikenal sebagai Sukuk Negara pada Kementerian Agama tahun anggaran 2024.