ppid@riau.go.id (0761) 45505

1.050 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Khusus Idulfitri dan Nyepi

  • PPID UTAMA
  • 28 March 2025
  • 74 View

PEKANBARU - Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memberikan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada para narapidana beragama Hindu dan Islam.

Pemberian remisi ini dilakukan serentak dan terpusat di Lapas Cibinong, dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Acara ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melalui zoom meeting pada Jumat (28/3/35).

Di Lapas Pekanbaru, remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar. Ia didampingi oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Riau, pejabat struktural Lapas Pekanbaru, petugas lapas, serta perwakilan warga binaan penerima remisi.

Remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan dalam rangka perayaan hari raya keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing narapidana.

Remisi Khusus I (RK I): Pengurangan masa pidana, tetapi narapidana tetap harus menjalani sisa hukumannya di dalam lapas. Kemudian Remisi Khusus II (RK II): Pengurangan masa pidana yang langsung membebaskan narapidana jika sisa hukumannya telah habis setelah dikurangi remisi.

Di Lapas Pekanbaru, sebanyak 1.050 warga binaan menerima remisi khusus Idulfitri. Dari jumlah tersebut, 1.047 orang mendapat RK I, sementara 3 orang menerima RK II, yang berarti mereka langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Sementara itu, dalam perayaan Hari Suci Nyepi, 3 warga binaan menerima RK I.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik serta berperilaku positif selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menjalani pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Maizar.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan disiplin serta siap kembali berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat. 



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

413

  • 133 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 86 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store