
Naik, Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.718 per Kg
PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelap sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 19 - 25 Maret 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 28,36/Kg atau mencapai 0,77% dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satuminggu kedepan naik menjadi Rp 3.718,09/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.
“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan Kedepan dengan harga sebesar Rp 21,32/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakaiadalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,09%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 115,20 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 719,72 dari minggu lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-r ata CPO KPBN periodeini adalah Rp 15.077,50 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 12.680,00.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa walaupun indeks K pada periode inisedikit mengalami penurunan yang disebabkan oleh penurunan TBS olahdipabrik yang berakibat naiknya biaya-biaya per kilogram TBS olah, namunharga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan,” sebutnya.
Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPOdan kernel. Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakanupaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma ProvinsiRiau
No. 10 periode 19 - 25 Maret 2O25 :
Umur 3 Th (Rp 2.864,74);
Umur 4 Th (Rp 3.248,63);
Umur 5 Th (Rp 3.443,31);
Umur 6 Th (Rp 3.593,42);
Umur 7 Th (Rp 3.670,60);
Umur 8 Th (Rp 3.713,96);
Umur 9 Th (Rp 3.718,09);
Umur 10-20 Th (Rp 3.698,07);
Umur 21 Th (Rp 3.639,82);
Umur 22 Th (Rp 3.583,95);
Umur 23 Th (Rp 3.524,32);
Umur 24 Th (Rp 3.458,94);
Umur 25 Th (Rp 3.385,44);
(Mediacenter Riau/ms)