
Petani Sawit Swadaya Riau Tersenyum, Harga TBS Naik Signifikan
PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya untuk periode 19-25 Maret 2025 mengalami kenaikan.
Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 56,79/Kg atau 1,57% dari pekan sebelumnya.
"Dengan demikian, harga pembelian TBS petani naik menjadi Rp 3.673,25/Kg," ungkapnya, Selasa (18/3/2025).
Menurut Defris Hatmaja, kenaikan harga TBS ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga kernel, meskipun harga Crude Palm Oil (CPO) mengalami penurunan.
" Harga TBS yang kami tetapkan minggu ini mengalami kenaikan, terutama didorong oleh kenaikan harga kernel yang signifikan. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penetapan harga guna memastikan kesejahteraan petani sawit di Riau," ujar Defris.
Dari hasil penetapan harga, diketahui bahwa harga kernel naik sebesar Rp 1.515,28/Kg dibandingkan minggu lalu. Sementara itu, harga CPO mengalami penurunan sebesar Rp 91,76/Kg. Harga CPO rata-rata di KPBN ditetapkan Rp 15.077,50/Kg, sedangkan harga kernel mencapai Rp 12.680,00/Kg.
Indeks K yang digunakan dalam penetapan harga untuk periode ini mengalami kenaikan 0,05% menjadi 92,72%. Kenaikan ini terjadi meskipun produksi tandan buah segar menurun, karena tidak berdampak signifikan terhadap biaya pengolahan dan penyusutan.
Selain itu, harga cangkang juga ditetapkan sebesar Rp 29,33/Kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan.
Harga TBS Mitra Swadaya Provinsi Riau Periode 19-25 Maret 2025:
- Umur 3 tahun: Rp 2.843,50/Kg
- Umur 4 tahun: Rp 3.171,95/Kg
- Umur 5 tahun: Rp 3.404,93/Kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.536,32/Kg
- Umur 7 tahun: Rp 3.615,81/Kg
- Umur 8 tahun: Rp 3.659,66/Kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.673,25/Kg
- Umur 10-20 tahun: Rp 3.634,57/Kg
- Umur 21 tahun: Rp 3.572,99/Kg
- Umur 22 tahun: Rp 3.502,18/Kg
- Umur 23 tahun: Rp 3.421,68/Kg
- Umur 24 tahun: Rp 3.360,74/Kg
- Umur 25 tahun: Rp 3.310,71/Kg
Komitmen pemerintah dalam penetapan harga TBS ini juga didukung oleh Kejaksaan Tinggi Riau untuk memastikan tata kelola yang lebih baik dan transparan.
"Kami terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai regulasi dan berkeadilan bagi petani maupun perusahaan. Dengan harga yang lebih stabil dan transparan, diharapkan kesejahteraan petani sawit di Riau semakin meningkat," pungkas Defris.
(Mediacenter Riau/bts)