ppid@riau.go.id (0761) 45505
ASN Dilarang Tambah Libur

ASN Dilarang Tambah Libur

  • PPID UTAMA
  • 26 December 2019
  • 404 View

PEKANBARU - Hari Kamis (26/12/2019) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk kembali beraktivitas dan masuk kerja. Untuk menegakkan kedisiplinan, absensi pegawai dan tenaga harian lepas (THL) akan diinventarisir serta penerapan sanksi akan diberlakukan bagi yang tidak masuk kerja.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tetap harus dioptimalkan. Pemerintah Provinsi Riau juga tidak akan mentolerir aksi-aksi yang melanggar kedisiplinan aparatur sipil negara.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya menilai, hal itu harus menjadi perhatian serius. Untuk itu, pegawai dan THL di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk tidak menambah libur, karena akan diinventarisir.

“Jadi jangan ada yang menambah libur. Kita akan inventarisir dan berikan sanksi tegas yang kedapatan bolos atau tidak masuk kerja,” paparnya lagi, Rabu (25/12).

Wujud keseriusan akan dilakukan dengan menggelar apel pasca libur natal dan mendata absensi secara menyuluruh. Sementara untuk pemberian sanksi itu kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti diinformasikan sebelumnya, ada peringatan hari natal kali ini, telah ditetapkan libur bersama selama dua hari terhitung mulai 24-25 Desember. Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kembali masuk kerja tanggal 26 Desember 2019. (MCR/mz)

FacebookTwitterPrintEmailMore

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

340

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 65 Sedang Proses

Member PPID

425

  • 424 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir