
Gaji Honorer Riau Aman! Meski Pengangkatan PPPK Ditunda, Pemprov Tetap Anggarkan
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, hingga saat ini masih mempedomani arahan dari pemerintah pusat yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yakni pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, karena belum ada surat atau pemberitahuan baru terkait pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut, pihaknya hingga saat ini masih mempedomani jadwal pengangkatan tersebut.
“Karena belum ada pemberitahuan terbaru, kami masih mempedomani surat dari BKN untuk pengangkatan CPNS itu di bulan Oktober mendatang dan PPPK Maret 2026,” kata Endinovelly Sabtu.
Terkait status para tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK, namun baru akan diangkat tahun depan. Pemprov Riau, sebut Endi masih tetap menganggarkan gajinya.
Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
“Untuk penggajian tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, kami masih berpegang pada surat yang disampaikan Kemenpan RB dan Kemendagri, jadi tetap dianggarkan ,” ujarnya.
Karena adanya kebijakan penundaan pengangkatan PPPK pada tahun depan, proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang lulus seleksi pada tahap pertama juga dihentikan sementara. Sementara itu, untuk proses seleksi PPPK tahap II hingga saat ini masih dilaksanakan sesuai jadwal.
“Untuk proses seleksi PPPK tahap II masih sesuai jadwal, di mana sudah selesai melakukan tahap seleksi administrasi. Kemudian pada April nanti akan dimulai proses seleksi kompetensi,” ujarnya.
(Mediacenter Riau/ms)