ppid@riau.go.id (0761) 45505

Apresiasi Perpres No 5 Tahun 2025, LAMR Bentuk Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat

  • PPID UTAMA
  • 11 March 2025
  • 32 View

Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dalam pers rilis, Selasa (11/3), mengapresiasi adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Sehingga berbagai langkah sudah dipersiapkan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam penerapan peraturan yang lahir pada tanggal 21 Januari 2025 itu.

Sebagai bentuk wujud nyata dalam mendukung Pepres nomor 5 tahun 2025 itu, LAMR Provinsi Riau telah membentuk tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau.

Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau ini diketuai Datuk. H Tarlaili, Wakil Ketua Datuk Yusrif Tambusai, Sekretaris Datuk Firman Edi, dan berisi enam anggota lainnya.

Di Perpres nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, kata Datuk Tarlaili, di sini ada menyangkut wilayah adat. Karenanya, LAMR Provinsi Riau sebagai payung negeri berkewajiban memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Riau. 

"Harapan kita, dalam penerapan hukum sesuai Perpres nomor 5 tahun 2025 itu, masyarakat adat kita tidak dirugikan. Karenanya, kita minta pihak Satgas yang sudah dibentuk pemerintah pusat dalam penerapan penertiban hutan juga memperhatikan hukum adat. LAMR siap bersinergi terkait hal ini," ungkap Tarlaili, dalam keterangan tertulis resmi, diterima Media Center Riau, Selasa (11/3/2025).

Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau, jelas Datuk Tarlaili, sangat matan dan sudah bergerak cepat dalam memperjuangkan hak masyarakat adat. "Tim sudah berkerja, kami sudah bergerak ke Jakarta berjumpa sejumlah pihak untuk menyusun melakukan pertemuan membahas penertiban hutan dan hak masyarakat adat," ujarnya. 

Sesuai jadwal, sambung Datuk Tarlaili, besok (Rabu, 12 Maret 2025), Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau bertemu dengan Gubernur Riau Abdul Wahid, untuk memberi tahu bahwa dalam upaya penerapan penertiban hutan LAMR Provinsi Riau sudah membentuk tim. 

"Dalam pertemuan dengan Gubernur Riau nantinya akan kita bicarakan juga apa-apa saja yang harus dilakukan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat," ujar Datuk Tarlaili.



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

412

  • 132 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 86 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store