Mulai Hari Ini, Dinas Peternakan Siak Vaksinasi Ternak Cegah PMK, Target 10 Ribu Dosis
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Siak mulai melakukan vaksinasi terhadap hewan ternah di wilayah tersebut.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Siak.
Kepala Diskanak Kabupaten Siak, Kaharuddin mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK terhadap hewan ternak di Siak. Namun demikian pihaknya tetap melakukan vaksinasi sebagai langkah pencegahan dini.
"Vaksinasi dimulai pada tanggal 4 hingga 12 Februari 2025 dengan target 10 ribu dosis," ujar Kaharuddin, Senin (3/2/2025).
"Untuk saat ini baru 900 dosis yang kita terima, seluruhnya sudah didistribusikan ke 14 kecamatan," jelasnya lagi.
Dijelaskan, walaupun hingga saat ini Siak nihil kasus PMK akan tetapi pihaknya tetap melakukan pengawasan dan edukasi kepada peternak agar waspada terhadap penyebaran PMK.
Ia mengimbau kepada peternak baik mandiri maupun kelompok untuk berhati-hati dalam membeli ternak dari luar daerah.
"Kita anjurkan agar para peternak tidak membeli atau mendatangkan ternak tanpa dilengkapi dokumen yang jelas. Jika ini diabaikan maka resiko ternak pembawa penyakit sangat besar, nantinya bisa menular ke ternak lokal," imbaunya.
(Mediacenter Riau/jep)