ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pelantikan Kepala Daerah Serentak: Tunggu Putusan MK, 20 Februari 2025 Jadi Jadwal

  • PPID UTAMA
  • 03 February 2025
  • 36 View

PEKANBARU - Pelantikan kepala daerah serentak dijadwalkan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Sebelumnya pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025. 

Mendagri, Tito Karnavian menuturkan bahwa, pada 30 Januari, MK membacakan putusan sela yang menyatakan akan mempercepat sidang sengketa kepala daerah. MK dijadwalkan menggelar pengucapan putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025. Sehingga jadwal pengucapan putusan ini maju dari yang  dijadwalkan sebelumnya yakni15 Februari 2025.

"Maka, keputusan ini mempengaruhi perencanaan pelantikan kepala daerah non sengketa pada 6 Februari 2025, karena waktunya dengan yang dismissal itu jaraknya relatif cukup dekat karena dimajukannya pengucapan putusan dismissal," kata Mendagri, Tito Karnavian saat rapat koordinasi bersama pemerintah daerah secara virtual, Senin (3/2/2025).

Pihaknya juga sudah berkoordinasi bersama MK untuk segera mengunggah hasil putusan dismissal dalam sistem daring. Sehingga, mekanisme penetapan dan usulan dari KPUD, DPR, Gubernur kepada Presiden dapat berjalan lebih cepat.

Sehingga, kata Mendagri, diharapkan pada 20 Februari 2025 dilaksanakan pelantikan oleh presiden untuk gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak di ibu kota negara. 

Sedangkan, untuk putusan dismiscall yang belum selesai di MK, kepala daerah terpilih akan dilantik dalam waktu yang berbeda. Gubernur terpilih akan dilantik oleh presiden, dan bupati/wali kota dilantik oleh gubernur di masing-masing daerah.

"Intinya adalah bahwa pelantikan serentak hanya dilakukan satu kali, yaitu 20 Februari 2025 untuk yang non sengketa dan yang diputuskan sidang dismissal oleh MK pada 4 dan 5 Februari," jelasnya.

"Pelantikan yang lain tidak dilaksanakan secara serentak, tapi dilaksanakn secara berturut-turut ketika kasusnya sudah selesai, gubernur akan tetap dilantik oleh presiden dan bupati/wali kota akan dilantik oleh gubernur masing-masing daerah," ujar Tito Karnavian.



(Mediacenter Riau/Alw)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

404

  • 126 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

463

  • 462 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store