Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terpilih Dilantik 16 Februari
Pekanbaru - Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau yang terpilih akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025. Pelantikan tersebut akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Nantinya, pelantikan tersebut akan diadakan bersamaan dengan pelantikan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota terpilih dari Pilkada serentak 2024. Akan ada 296 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik di Istana Negara.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid. Informasi tersebut diberikannya saat menghadiri rapat persiapan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan masa tugas 2025-2030.
"Tanggal 6 Februari akan dilantik di Istana Negara di Jakarta ya, bukan di IKN, dilantik oleh Presiden Prabowo," ungkap Taufiq di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2025).
Ia turut mengingatkan OPD terkait untuk memastikan undangan acara di Istana Negara dan susunan acara jelas juga terstruktur. Diharapkan, jangan ada hal-hal yang tidak sesuai terjadi mulai dari waktu sebelum hingga sesudah pelantikan.
Mengikuti rapat tersebut, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani menambahkan, koordinasi dengan dinas-dinas terkait harus ditegaskan dan diperjelas. Jangan sampai, ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada Hari-H.
"Dinas Pendidikan mengurus anak sekolah yang akan menyambut di sepanjang jalan, Dinas Pariwisata menyiapkan tanjak, selendang. Dinas Kesehatan juga siapkan ambulans lengkap dengan tenaga kesehatannya," ucap Elly.
Asisten III ingatkan OPD untuk tau tanggung jawabnya masing-masing. Semua hal harus disiapkan dengan baik demi keberlangsungan acara.
Diberitahukan, akan ada kenduri dan pesta rakyat sebagai salah satu penyambutan atas kepulangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Acara tersebut rencananya akan diadakan di Kediaman Gubernur Riau.
(Mediacenter Riau/mrs)