Mendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Rotasi Jabatan, Pemprov Riau Siap Jalankan Arahan
Pekanbaru - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk merubah atau mengganti pejabat baru di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.
Hal itu disampaikan Mendagri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI. Rapat tersebut digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan merubah maupun mengganti otomatis kami akan izinkan," kata Mendagri Tito Karnavian.
Alasan Mendagri memberikan izin kepala daerah baru untuk mengganti pejabat sesuai dengan selera bukan tanpa alasan. Hal itu dalam rangka mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat.
"Kami akan izin supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh tim work yang sesuai satu kemistri dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat," sebutnya.
Terkait hal itu, Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur mengatakan, jika kebijakan pergantian pejabat di lingkungan Pemprov Riau tersebut adalah kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Jika Pak Mendagri sudah mengizinkan, Pemprov tentunya siap melaksanakan arahan pimpinan. Bila pimpinan yang baru nanti merasa ada yang perlu diperbaiki dan dibenahi struktur organisasi dalam mewujudkan visi misi lima tahun kedepan, maka kita harus siap mendukung," kata Zulkifli, Kamis (23/1/2025).
"Namun sampai saat ini kita kan belum menerima petunjuk teknis dari Kemendagri terkait kebijakan tersebut. Pada intinya Pemprov Riau mewujudkan pemerintahan yang sehat sesuai keinginan Pak Mendagri," tambahnya.
(Mediacenter Riau/jep)