Ratusan Pengendara Dirazia, AKP Made Juni Ingin Pekanbaru Bebas dari Knalpot Brong
Pekanbaru – Bosan dengan suara bising knalpot racing yang mengganggu ketenangan kota? Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru punya kabar baik! Dalam tiga pekan terakhir, petugas gencar melakukan razia kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, terutama para pengguna knalpot brong.
Hasilnya pun cukup signifikan. Puluhan motor dengan knalpot tidak standar telah diamankan dan ratusan pengendara lainnya ditilang karena berbagai pelanggaran. Razia yang dilakukan secara hunting di berbagai titik di Kota Pekanbaru ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, mengungkapkan bahwa suara bising knalpot racing tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar.
"Kami tidak akan berhenti sebelum Kota Pekanbaru benar-benar bersih dari suara bising knalpot brong. Ini demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama," tegas AKP I Made Juni Rabu (22/1/2024).
Dalam razia yang digelar, petugas tidak hanya menargetkan pengendara motor dengan knalpot brong, tetapi juga mereka yang tidak mengenakan helm, melawan arus, mengemudi di bawah umur, atau berboncengan lebih dari satu orang. Semua pelanggar akan diberikan sanksi tegas berupa tilang.
Bagi pengendara yang motornya diamankan karena menggunakan knalpot brong, mereka diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar sebelum dapat mengambil kembali kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah mereka mengulangi pelanggaran yang sama.
"Kami berharap dengan tindakan tegas ini, para pengendara semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Mari bersama-sama menciptakan Kota Pekanbaru yang lebih baik," ajak AKP I Made Juni.
(Mediacenter Riau/asn)