ppid@riau.go.id (0761) 45505

Segera Berlaku: Tarif: Tarif Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Naik, Ini Rinciannya

  • PPID UTAMA
  • 11 January 2025
  • 37 View

PEKANBARU – PT Hutama Karya (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian tarif tol pada ruas jalan Pekanbaru – XIII Koto Kampar. Kenaikan tarif ini mulai berlaku setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 pada 24 Desember 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan setelah melalui proses sosialisasi yang intensif kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, seperti media daring, spanduk, dan baliho yang dipasang di sepanjang jalur tol.

Adjib juga menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam menggunakan ruas tol ini sangat tinggi. Terbukti dengan peningkatan lalu lintas harian rata-rata (LHR) hingga 25,02% dibandingkan tahun 2023 dan pertumbuhan volume kendaraan non-golongan I sebesar 10% pada periode yang sama.

Selain meningkatkan mobilitas masyarakat, keberadaan jalan tol ini juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian di sekitar wilayah operasional. Hutama Karya telah menanam lebih dari seribu pohon di sepanjang ruas tol sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan. Selain itu, jalan tol ini juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

"Hutama Karya berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan infrastruktur berkualitas, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional tol," ujar Adjib.

Pengamat ekonomi, Piter Abdullah, menilai bahwa keberadaan jalan tol akan memberikan manfaat yang optimal jika jaringan tol terhubung secara penuh. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa ruas tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar, walaupun belum terhubung sepenuhnya dengan jaringan tol lainnya, telah memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.

"Manfaat ekonomi dari jalan tol ini sudah mulai dirasakan, sebagaimana yang terlihat pada Jalan Tol Trans-Sumatra lainnya," ujar Piter.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PU, berikut adalah rincian tarif baru untuk ruas tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar:

    • Pekanbaru ke Bangkinang: Golongan I naik dari Rp 33.500 menjadi Rp 44.000, Golongan II & III dari Rp 50.500 menjadi Rp 66.000, dan Golongan IV & V dari Rp 67.000 menjadi Rp 87.500.
    • Pekanbaru ke XIII Koto Kampar: Golongan I naik dari Rp 60.000 menjadi Rp 78.000, Golongan II & III dari Rp 89.500 menjadi Rp 117.000, dan Golongan IV & V dari Rp 119.500 menjadi Rp 156.000.
    • Bangkinang ke Pekanbaru: Golongan I naik dari Rp 33.500 menjadi Rp 44.000, Golongan II & III dari Rp 50.500 menjadi Rp 66.000, dan Golongan IV & V dari Rp 67.000 menjadi Rp 87.500.
    • XIII Koto Kampar ke Pekanbaru: Golongan I naik dari Rp 26.000 menjadi Rp 34.000, Golongan II & III dari Rp 39.500 menjadi Rp 51.000, dan Golongan IV & V dari Rp 52.500 menjadi Rp 68.500.
    • Bangkinang ke XIII Koto Kampar: Golongan I naik dari Rp 26.000 menjadi Rp 34.000, Golongan II & III dari Rp 39.500 menjadi Rp 51.000, dan Golongan IV & V dari Rp 52.500 menjadi Rp 68.500.

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keberlanjutan pengelolaan jalan tol.



(Mediacenter Riau/bts)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

395

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 83 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store