ppid@riau.go.id (0761) 45505

Ini 2 Poin Mendasar Rencana Perubahan RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024

  • PPID UTAMA
  • 25 November 2021
  • 956 View

PEKANBARU - Pada awal tahun 2021, Pemprov Riau telah melakukan evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun pertama 2020 dan evaluasi tahun kedua tahun 2021. Evaluasi ini sebagai dampak Pandemi COVID-19 yang merupakan rencana kesehatan dan kemanusiaan.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution saat berada di Ruang Rapat Paripurna Provinsi Riau, Kamis (25/11). Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian rancangan Perda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Riau tahun 2019-2024. "Dekade ini berimbas pada semua lini kehidupan manusia baik masalah kesehatan, sosial, ekonomi bahkan sektor keuangan," kata Edy Nasution mewakili Gubernur Riau.

Lebih jelas Edy Nasution menyampaikan, bahwa evaluasi RPJMD ini sebagai langkah awal untuk menentukan apakah RPJMD perlu dilakukan perubahan atau tidak. "Kebijakkan dalam melakukan perubahan RPJMD ini tentunya sudah memenuhi persyaratan," terangnya.

Persyaratan itu sudah di atur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 86 tahun 2017 pada pasal 342 ayat 1.c dan ayat 3 yang disebutkan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar.

"Semua itu mencakup dalam berbagai aspek seperti terjadinya bencana alam, goncangan politik, kerisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau kebijakan perubahan nasional," imbuhnya.

Adapun yang menjadi perubahan mendasar yaitu, disebabkan dua poin di antaranya kerisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 dan kedua perubahan kebijakan nasional yang menyebabkan perlunya dilakukan perubahan RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024.

"Dimensi perubahan terdiri dari evaluasi RPJMD dan Akuntabilitas kinerja," pungkasnya.

Rapat yang berlangsung di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, dan turut hadir perwakilan Forkopimda Provinsi Riau, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra serta seluruh fraksi DPRD Provinsi Riau dan tamu undangan lainnya.

(MC)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

395

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store