Pemprov Riau Jadi Percontohan Hub JIPP Tahun 2021, Ini Pesan Asisten III Riau
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ditetapkan sebagai percontohan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Tahun 2021 dengan inovasi replikasi goals 16 kelembagaan yaitu SI-JABRI atau dikenal Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau.
Adapun aplikasi unggulan (SI-JABRI) Provinsi Riau ini dikembangkan oleh Sub Bagian Analisa Jabatan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau dengan tujuan untuk mengelola analisis jabatan dan analisis beban kerja dilingkungan Operator Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau. Serta digunakan oleh hampir 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Penetapan sebagai daerah percontohan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Keputusan Menpan-RB Nomor 359 Tahun 2021 tentang Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Menanggapi hal itu, Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi mengucapkan terimakasih atas ditetapkannya Provinsi Riau masuk dalam Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (RIPP) tahun 2021.
Atas capaian tesebut, ia berpesan bahwa pelayanan publik merupakan kebutuhan yang mendasar oleh masyarakat dan merupakan kewajiban utama bagi pemerintah.
Pesan tersebut disampaikannya usai melakukan penandatanganan komitmen RIPP se-Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (25/11/21).
Untuk itu, Hub JIPP dan RIPP menurutnya menjadi tools yang bagus dalam upaya menjawab tantangan kebutuhan pelayanan publik terbaik oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, kepada Sekda se-Provinsi Riau, Syahrial berpesan supaya peran Sekda di daerah dapat menjadi motor penggerak dalam peningkatan pelayanan publik di daerah masing-masing.
"Berilah pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti kita melayani diri sendiri, serta lakukanlah kerja cepat, kerja tepat, kerja tuntas, kerja cerdas dan kerja ikhlas," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/nv)